Dukung Yakuza Maneges, DPRD Minta Kemenag Cabut Izin Pesantren Bermasalah - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 20 Jun 2026 19:49 WIB ·

Dukung Yakuza Maneges, DPRD Minta Kemenag Cabut Izin Pesantren Bermasalah


 Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok. (ist) Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok. (ist)

BACAMALANG.COM – Penyegelan Pondok Pesantren Nurul Izzah oleh ormas Yakuza Maneges di Bululawang mendapat respon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang. Legislator meminta Kemenag RI menempuh langkah tegas menyusul penetapan tersangka terhadap pengasuh pesantren kasus dugaan pelecehan seksual.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok mengatakan sudah berkomunikasi dengan Kemenag dan merekomendasikan agar izin operasional pesantren ditangguhkan. Jika perlu, pengelolaannya diambil alih sementara.

“Kami sudah komunikasi dengan Kemenag dan mekomendasikan agar ijin operasional pesantren ditangguhkan dan bila perlu diambil alih karena yang tersangka itu pengasuhnya,” ujar Zulham, Sabtu (20/6/2026).

Zulham yang juga Ketua Komisi Informasi MUI Kabupaten Malang menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum oleh Polres Malang. Ia meminta aparat tidak ragu menindak pelaku pelecehan seksual maupun pelanggaran hukum lain, tanpa memandang status pelaku. Menurutnya, pihak ormas yang mendampingi korban juga disambut baik demi memberantas kasus yang mencoreng nama pesantren.

Ia juga mendorong Kemenag dan Pemkab Malang tidak hanya fokus pada urusan segel, tetapi juga melakukan rehabilitasi mental dan sosial bagi para korban. Perlindungan terhadap santri dan siswa yang masih menempuh pendidikan di lembaga itu juga dinilai penting, agar mereka tidak menjadi korban kedua atas perbuatan pelaku.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Padati Alun-Alun Tugu, Ribuan Massa Serukan Keberlanjutan Program MBG

20 Juni 2026 - 11:07 WIB

Hadirkan Prof. Abdurrouf dan Kepala BPS Kota Malang, Umar Sjaifudin, FSTeM UB Bahas Riset Ilmu Kuantum dan Komunikasi Data di Era Digital

20 Juni 2026 - 10:33 WIB

Gagal Curi Motor Saat Salat Isya, Pelaku Diamuk Massa di Halaman Masjid Jabung

20 Juni 2026 - 08:28 WIB

Maling Gondol Motor di Toko Bahan Kue Candirenggo Singosari Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku

19 Juni 2026 - 20:52 WIB

Jelang Audit BGN dan Libur Sekolah, Operasional SPPG di Kota Malang Dihentikan Sementara

19 Juni 2026 - 18:50 WIB

Mediasi Perdana Buntu, Tergugat Tawarkan Rp1 Juta, Hakim Jadwalkan Pertemuan Kedua

19 Juni 2026 - 16:29 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !