BACAMALANG.COM – Penyegelan Pondok Pesantren Nurul Izzah oleh ormas Yakuza Maneges di Bululawang mendapat respon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang. Legislator meminta Kemenag RI menempuh langkah tegas menyusul penetapan tersangka terhadap pengasuh pesantren kasus dugaan pelecehan seksual.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok mengatakan sudah berkomunikasi dengan Kemenag dan merekomendasikan agar izin operasional pesantren ditangguhkan. Jika perlu, pengelolaannya diambil alih sementara.
“Kami sudah komunikasi dengan Kemenag dan mekomendasikan agar ijin operasional pesantren ditangguhkan dan bila perlu diambil alih karena yang tersangka itu pengasuhnya,” ujar Zulham, Sabtu (20/6/2026).
Zulham yang juga Ketua Komisi Informasi MUI Kabupaten Malang menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum oleh Polres Malang. Ia meminta aparat tidak ragu menindak pelaku pelecehan seksual maupun pelanggaran hukum lain, tanpa memandang status pelaku. Menurutnya, pihak ormas yang mendampingi korban juga disambut baik demi memberantas kasus yang mencoreng nama pesantren.
Ia juga mendorong Kemenag dan Pemkab Malang tidak hanya fokus pada urusan segel, tetapi juga melakukan rehabilitasi mental dan sosial bagi para korban. Perlindungan terhadap santri dan siswa yang masih menempuh pendidikan di lembaga itu juga dinilai penting, agar mereka tidak menjadi korban kedua atas perbuatan pelaku.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































