Aksi "Kami Bukan Londo Ireng", PFI Malang: Kemerdekaan Pers Tak Boleh Dibungkam - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 27 Jul 2026 12:15 WIB ·

Aksi “Kami Bukan Londo Ireng”, PFI Malang: Kemerdekaan Pers Tak Boleh Dibungkam


 Aksi damai bertajuk Perbesar

Aksi damai bertajuk "Kami Bukan Londo Ireng" jurnallis.Malang Raya yang digelar di Alun-alun Tugu, kawasan Balai Kota dan gedung DPRD Kota Malang, Senin (27/7/2026). (PFI Malang)

BACAMALANG.COM – Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk stigmatisasi terhadap profesi jurnalis yang berpotensi melemahkan kemerdekaan pers dan ruang demokrasi. Sikap tersebut diwujudkan melalui partisipasi dalam aksi damai bertajuk “Kami Bukan Londo Ireng” yang digelar di kawasan Alun-alun Tugu, Balai Kota dan gedung DPRD Kota Malang, Senin (27/7/2026).

Dalam aksi tersebut, para jurnalis melakukan long march dengan berjalan mundur sambil membawa poster berisi pesan-pesan kebebasan pers serta mengenakan masker hitam. Atribut tersebut menjadi simbol penolakan terhadap segala bentuk pembungkaman terhadap kerja jurnalistik dan kebebasan berekspresi.

Puluhan jurnalis dari berbagai media yang tergabung dalam PFI Malang, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang mengikuti aksi yang berlangsung sekitar 45 menit tersebut.

Ketua PFI Malang, Darmono, menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang harus dijaga bersama.

“Pers bekerja untuk kepentingan publik melalui fungsi kontrol sosial, menyampaikan fakta, dan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar. Karena itu, pelabelan atau narasi yang berpotensi mendiskreditkan profesi jurnalis patut disikapi secara serius karena dapat menciptakan iklim yang tidak sehat bagi kebebasan pers,” ujarnya.

Beberapa poster dalam aksi damai bertajuk “Kami Bukan Londo Ireng” jurnallis.Malang Raya yang digelar di kawasan Balai Kota dan gedung DPRD Kota Malang, Senin (27/7/2026). (PFI Malang)

Menurut Darmono, kritik yang disampaikan media merupakan bagian dari mekanisme demokrasi, bukan bentuk permusuhan terhadap negara maupun pemerintah.

“Kami hadir dalam aksi ini bukan untuk menciptakan konfrontasi, melainkan mengingatkan bahwa kemerdekaan pers dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang Pers. Jurnalis harus dapat bekerja tanpa intimidasi, tanpa stigma, dan tanpa rasa takut,” tambah pewarta foto Harian Radar Malang tersebut..

PFI Malang juga menegaskan bahwa karya foto jurnalistik memiliki kekuatan merekam realitas sekaligus menghadirkan kritik sosial yang sah dalam praktik jurnalisme. Salah satu contohnya adalah foto yang dimuat Harian Kompas yang menampilkan anak-anak menyantap program Makan Bergizi Gratis (MBG) di depan bangunan sekolah yang rusak.

Menurut Darmono, foto tersebut tidak menciptakan fakta baru ataupun mengandung opini, melainkan mendokumentasikan kenyataan di lapangan. Kehadirannya menjadi pengingat bahwa keberhasilan suatu program publik tidak dapat dilepaskan dari persoalan lain yang juga membutuhkan perhatian negara.

“Kritik melalui foto jurnalistik merupakan bagian dari fungsi pers untuk menghadirkan konteks, mendorong akuntabilitas, dan membuka ruang diskusi publik, bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah maupun institusi mana pun,” jelasnya.

PFI Malang menilai simbol-simbol yang digunakan dalam aksi memiliki makna mendalam. Berjalan mundur menggambarkan kekhawatiran terhadap kemunduran demokrasi dan kebebasan pers, sedangkan masker hitam merepresentasikan ancaman pembungkaman terhadap suara-suara kritis yang menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi.

Melalui aksi solidaritas tersebut, PFI Malang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kemerdekaan pers sebagai bagian dari hak publik memperoleh informasi yang bebas, independen, dan bertanggung jawab.

PFI Malang juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan kerja jurnalistik yang profesional, beretika, serta berpihak pada kepentingan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pewarta/Editor: Nedi Putra AW

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Insan Pers Malang Raya Gelar Aksi Damai, Desak Presiden Prabowo Minta Maaf atas Sebutan ‘Londo Ireng’

27 Juli 2026 - 12:36 WIB

Kakak Beradik Asal Singaraja Kompak Sabet Medali Emas dan Perak Olimpiade Matematika Nasional FABI XV

27 Juli 2026 - 06:21 WIB

Dewi Pertiwi PSI Malang Raya Resmi Diperkenalkan, Kampanye Hidup Sehat Lewat Zumba Party

26 Juli 2026 - 13:34 WIB

Pelaku Curanmor di Lawang Dibekuk, Modus Pakai Kunci Asli dan Pernah Beraksi di Pasuruan

26 Juli 2026 - 08:25 WIB

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Kota Malang Kian Percaya Diri Menuju Kota Layak Anak Kategori Utama

26 Juli 2026 - 06:28 WIB

Dari Aktivis Kampus hingga Guru Besar Fisika Medis dan Radiologi, Prof. Chomsin: Rasa Ingin Tahu Adalah Modal Terbesar

25 Juli 2026 - 21:43 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !