Akses Petani Songgoriti Dipagari, LIPAN-RI Ultimatum LPMI Al-Izzah - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 10 Agu 2026 14:09 WIB ·

Akses Petani Songgoriti Dipagari, LIPAN-RI Ultimatum LPMI Al-Izzah


 Para petani Songgoriti mengaku kesulitan akses jalan, saat tengah memanen jagung, namun terhalang dengan pagar besi yang dipasang oleh pihak LPMI Al-Izzah. (Yan) Perbesar

Para petani Songgoriti mengaku kesulitan akses jalan, saat tengah memanen jagung, namun terhalang dengan pagar besi yang dipasang oleh pihak LPMI Al-Izzah. (Yan)

BACAMALANG.COM – Persoalan akses menuju lahan pertanian di kawasan Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, Kota Batu, kembali menjadi sorotan. Kali ini, para petani mempersoalkan pemasangan pagar besi di salah satu akses jalan yang biasa digunakan untuk menuju lahan pertanian.

Pagar tersebut berada di area lahan milik LPMI Al-Izzah Boarding School. Kondisi itu disebut membuat petani kesulitan menjalankan aktivitas, terutama saat membawa maupun mengangkut hasil panen.

Salah seorang petani, Turimin, mengaku keberadaan pagar membuat aktivitas pertanian menjadi lebih sulit. Ia mencontohkan kesulitan yang dialaminya ketika hendak memanen jagung.

“Terus terang kami merasa kesulitan saat memanen jagung, sebab akses jalan yang biasa dilalui para petani ditutup oleh LPMI Al-Izzah,” ungkap Turimin.

Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia (LIPAN-RI) Koordinasi Wilayah Malang Raya. Lembaga ini menyatakan telah mendampingi kelompok tani sekaligus mendorong agar hasil kesepakatan mediasi yang sebelumnya telah dibuat segera direalisasikan.

LIPAN-RI menyebut persoalan akses tersebut sebelumnya telah dibahas melalui mediasi yang difasilitasi Kelurahan Songgokerto. Proses tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara Mediasi tertanggal 30 Januari 2026.

Menurut LIPAN-RI, dalam kesepakatan tersebut pihak LPMI Al-Izzah menyatakan kesediaannya memberikan kontribusi dalam pembangunan jalan alternatif sebagai solusi atas persoalan akses menuju lahan pertanian warga.

Namun, hingga kini jalan alternatif yang disebut dalam kesepakatan tersebut belum terealisasi.

LIPAN-RI juga menyebut para petani sebelumnya telah secara sukarela mengorbankan sebagian lahan mereka guna mendukung terbukanya jalur alternatif tersebut. Kondisi itu dinilai semestinya menjadi dasar bagi seluruh pihak untuk menjalankan kesepakatan yang telah dibuat.

Ketua LIPAN-RI Korwil Malang Raya, Aries Prastomo, S.H., menegaskan pihaknya tidak ingin hasil mediasi hanya berakhir sebagai dokumen tanpa pelaksanaan nyata di lapangan.

“Kami hadir di sini sebagai perpanjangan tangan petani sekaligus pengawas agar kesepakatan yang sudah disepakati tidak menjadi angin lalu. Para petani sudah berkorban tanahnya, sudah sepatutnya kesepakatan itu ditepati dengan itikad baik,” tegas Aries.

LIPAN-RI Siapkan Teguran Resmi

Sebelumnya, LIPAN-RI mengaku telah menyampaikan teguran secara lisan melalui pesan WhatsApp kepada wakil atau pengurus LPMI Al-Izzah pada 2 Agustus 2026.

Namun, komunikasi tersebut disebut belum menghasilkan penyelesaian konkret terkait pelaksanaan kesepakatan pembangunan jalan alternatif.

Atas kondisi itu, LIPAN-RI Korwil Malang Raya menyatakan akan melayangkan surat teguran resmi kepada pihak LPMI Al-Izzah. Surat tersebut sekaligus menjadi kesempatan terakhir bagi pihak terkait untuk memenuhi kesepakatan yang telah dibuat.

Batas waktu yang diberikan LIPAN-RI yakni hingga Selasa, 18 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB.

Jika Tak Dipenuhi, Tempuh Langkah Hukum

Aries mengatakan, apabila hingga batas waktu tersebut tidak terdapat realisasi maupun penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum dan pengawasan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, persoalan ini tidak semata-mata menyangkut pembangunan jalan, tetapi berkaitan langsung dengan aktivitas para petani yang membutuhkan akses menuju lahan serta jalur untuk mengangkut hasil pertanian.

“Ini bukan persoalan siapa yang menang atau kalah. Yang kami dorong adalah penyelesaian yang adil dan pelaksanaan kesepakatan yang telah dibuat. Petani tidak boleh terus dirugikan karena kehilangan akses menuju lahannya sendiri,” ujarnya.

Untuk memastikan persoalan tersebut mendapat perhatian para pemangku kepentingan, surat teguran LIPAN-RI rencananya juga akan ditembuskan kepada Wali Kota Batu, DPRD Kota Batu, Kapolres Batu, camat, dinas terkait, serta Lurah Songgokerto.

LIPAN-RI berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan pemenuhan kesepakatan yang telah dibuat, sehingga tidak berkembang menjadi sengketa yang lebih panjang.

Namun, apabila batas waktu yang diberikan kembali terlewati tanpa penyelesaian, LIPAN-RI memastikan akan mengambil langkah lanjutan melalui mekanisme yang dianggap sesuai dengan ketentuan hukum.

Pihak LPMI Al-Izzah: Masih Rapat

Sementara itu, pihak LPMI Al-Izzah telah dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.

Ahmad Shohibud Dawam dari pihak LPMI Al-Izzah menyampaikan bahwa pihaknya masih mengikuti rapat ketika dikonfirmasi. “Masih rapat mas,” tandasnya singkat.

Hingga berita ini dilansir, pihak LPMI Al-Izzah belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan belum terealisasinya pembangunan jalan alternatif sebagaimana disebut dalam hasil mediasi.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jelang Bebas, 20 Warga Binaan Lapas Malang Bersihkan TPU Buring

10 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Karyawan Swasta Jadi Otak Curanmor Lintas Daerah Akhirnya Dibekuk

10 Agustus 2026 - 19:11 WIB

RAJA BRAWIJAYA 2026 Resmi Dibuka, PKKMB UB Siapkan Fondasi Kehidupan Akademik Melalui Kesehatan Mental, Pemanfaatan AI, Inklusivitas, Wawasan Global, dan Keberlanjutan

10 Agustus 2026 - 13:12 WIB

31 Lembar Aluminium Billboard PT ACA Dicuri, Kerugian Puluhan Juta

10 Agustus 2026 - 12:23 WIB

253 Bencana Terjadi di Kabupaten Malang hingga Juli 2026, Longsor Jadi Ancaman Utama

10 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Prof. Fatchiyah Bawa Nutrigenomik UB ke Panggung Internasional di Malaysia, Kembangkan Pola Kesehatan yang Lebih Personal Serta Dorong Hilirasi Riset

10 Agustus 2026 - 05:32 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !