253 Bencana Terjadi di Kabupaten Malang hingga Juli 2026, Longsor Jadi Ancaman Utama - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 10 Agu 2026 10:23 WIB ·

253 Bencana Terjadi di Kabupaten Malang hingga Juli 2026, Longsor Jadi Ancaman Utama


 Infografis laporan kebencanaan BPBD Kabupaten Malang hingga Juli 2026. (Website BPBD) Perbesar

Infografis laporan kebencanaan BPBD Kabupaten Malang hingga Juli 2026. (Website BPBD)

BACAMALANG.COM – Ancaman bencana di Kabupaten Malang masih cukup tinggi. Sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Juli 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang mencatat sebanyak 253 kejadian bencana, dengan tanah longsor menjadi salah satu ancaman paling dominan.

Dari total kejadian tersebut, BPBD mencatat 124 bencana alam, enam bencana non-alam, 29 pohon tumbang, serta 94 aktivitas gempa bumi yang tidak menimbulkan dampak langsung.

Untuk bencana alam, tanah longsor tercatat sebanyak 71 kejadian, disusul cuaca ekstrem sebanyak 42 kejadian dan banjir atau genangan sebanyak sembilan kejadian.

Tingginya angka longsor tidak terlepas dari kondisi geografis Kabupaten Malang yang banyak memiliki kawasan perbukitan dan lereng. Wilayah Malang Barat menjadi salah satu kawasan dengan tingkat kejadian paling tinggi.

Kecamatan Pujon mencatat angka tertinggi dengan 22 kejadian, kemudian Kasembon 17 kejadian dan Ngantang sembilan kejadian. Sejumlah wilayah lain juga mencatat angka cukup tinggi, seperti Kepanjen 12 kejadian, Pakis 11 kejadian, serta Dampit dan Poncokusumo masing-masing 10 kejadian.

Dampak bencana selama tujuh bulan tersebut juga cukup signifikan. BPBD mencatat 671 jiwa terdampak, dengan tiga orang meninggal dunia dan tujuh lainnya mengalami luka-luka.

Selain korban jiwa, bencana turut menyebabkan kerusakan pada berbagai fasilitas. Tercatat 223 rumah mengalami rusak ringan, 108 bangunan terdampak genangan, serta kerusakan pada sejumlah fasilitas umum dan ruas jalan. Sektor pertanian juga ikut terdampak dengan luasan mencapai sekitar 15.264 hektare, selain puluhan ribu ekor ternak.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malang, Purwoto S.Sos., M.Si., menekankan bahwa kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi risiko bencana.

«“Kami meminta masyarakat untuk tidak menunda laporan jika melihat potensi bahaya di sekitarnya. Kecepatan informasi yang disampaikan warga sangat menentukan kecepatan respons penanganan tim di lapangan guna meminimalkan risiko korban jiwa maupun kerugian material,” tegas Purwoto.»

Berdasarkan tren bulanan, kejadian bencana paling tinggi terjadi pada Januari dengan 57 kejadian. Angka tersebut kemudian tercatat 43 kejadian pada April, yang masih berada dalam periode musim hujan.

Memasuki Mei hingga Juli, jumlah kejadian mulai mengalami penurunan. Masing-masing tercatat 21 kejadian. Meski demikian, BPBD mengingatkan bahwa penurunan frekuensi bukan berarti ancaman bencana telah berakhir.

BPBD Keluarkan Tiga Rekomendasi

Sebagai langkah antisipasi, BPBD Kabupaten Malang menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah dan masyarakat.

Pertama, meningkatkan kewaspadaan di kawasan yang memiliki potensi longsor dan pohon tumbang, terutama wilayah Malang Barat seperti Pujon, Ngantang dan Kasembon, serta Malang Timur yang meliputi Poncokusumo, Dampit dan Ampelgading. Kewaspadaan perlu ditingkatkan ketika hujan deras berlangsung lebih dari satu jam.

Kedua, pemerintah desa dan kecamatan diminta aktif melakukan pemangkasan terhadap dahan maupun pohon yang sudah lapuk, terutama yang berada di sekitar tepi jalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Ketiga, kesiapsiagaan personel relawan serta jalur evakuasi di Posko Desa/Kecamatan Tangguh Bencana harus dipastikan dalam kondisi siap digunakan sewaktu-waktu.

BPBD juga mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda potensi bencana, seperti pergerakan tanah, retakan pada lereng, peningkatan debit sungai secara tidak wajar, maupun keberadaan pohon tua yang berpotensi tumbang.

Kewaspadaan dan kecepatan laporan masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci untuk mempercepat penanganan sekaligus menekan dampak bencana di Kabupaten Malang.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Prof. Fatchiyah Bawa Nutrigenomik UB ke Panggung Internasional di Malaysia, Kembangkan Pola Kesehatan yang Lebih Personal Serta Dorong Hilirasi Riset

10 Agustus 2026 - 05:32 WIB

Polisi Tangkap Maling Motor Milik Petani di Turen yang Aksinya Terekam CCTV

9 Agustus 2026 - 20:12 WIB

BPBD dan Polres Malang Nyatakan Karhutla Gunung Bromo di Wilayah Jemplang Sudah Padam

8 Agustus 2026 - 22:24 WIB

Kuatkan UMKM Desa Betak, Kolaborasi Mahasiswa PKM FEB UB dan Pelaku Usaha Wujudkan Transformasi Sistem Keuangan dan Pemesanan Digital

8 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Partilibur Caravan 2026 Tampil Perdana di Batu Night Spectacular, Selama 2 Hari Hadirkan 105 Penampil dengan Konsep Caravan Bernuansa Sirkus

8 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Satreskrim Polres Malang Selesaikan 54 kasus di Juli 2026

8 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !