BACAMALANG.COM – Kinerja Polres Malang dalam menangani perkara kriminalitas mendapat sorotan positif dari Komisi III DPR RI. Di tengah karakter wilayah yang luas dan didominasi kawasan rural, jajaran Satreskrim dinilai mampu menjaga efektivitas penyidikan dengan menyelesaikan ratusan perkara sepanjang tahun ini.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Polda Jawa Timur, Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut dirangkai dengan rapat dengar pendapat untuk mengevaluasi kinerja kepolisian dan penegak hukum di Jawa Timur.
Dalam forum itu, Komisi III menyoroti tingginya beban perkara kriminalitas yang harus ditangani aparat penegak hukum di Jawa Timur.
Polres Malang tercatat telah menyelesaikan 950 perkara kriminalitas sepanjang tahun 2026. Capaian tersebut dinilai menunjukkan efektivitas manajemen penyidikan, meski dihadapkan pada tantangan geografis wilayah rural yang luas serta keterbatasan personel.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Aboebakar Al-Habsyi, menyebut capaian tersebut patut menjadi bahan pembelajaran bagi jajaran kepolisian di daerah lain dengan karakter wilayah serupa.
“Dengan beban perkara yang tinggi di wilayah rural, capaian 950 perkara yang diselesaikan Polres Malang ini luar biasa dan layak menjadi contoh nasional,” ujar Aboebakar.
Polres Malang sendiri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat profesionalisme dalam penegakan hukum. Proses penyidikan diarahkan agar berjalan secara terencana, transparan, akuntabel, serta tetap mengedepankan kepastian hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Aboebakar juga memberikan apresiasi kepada Polda Jatim atas respons dalam penanganan darurat kecelakaan laut KMP Virgo Transport 8. Ia secara khusus menyoroti peran Ditpolairud dan Biddokkes dalam proses pencarian serta identifikasi korban.
Sementara itu, Ketua Tim Kunker Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, turut menyoroti persoalan keterbatasan anggaran penegak hukum di Jawa Timur, termasuk kejaksaan dan BNNP.
Persoalan tersebut, kata dia, akan menjadi perhatian untuk selanjutnya disampaikan kepada pimpinan DPR RI maupun Badan Anggaran.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































