DPC Peradi Kota Batu Dorong Optimalisasi PAD dari Sektor Pajak Hiburan - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 19 Sep 2026 08:06 WIB ·

DPC Peradi Kota Batu Dorong Optimalisasi PAD dari Sektor Pajak Hiburan


 Sekretaris DPC Peradi Kota Batu Haitsam Nuril Brantas Anarki, S.H di Santerra De Laponte. (ist) Perbesar

Sekretaris DPC Peradi Kota Batu Haitsam Nuril Brantas Anarki, S.H di Santerra De Laponte. (ist)

BACAMALANG.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kota Batu mendorong Pemerintah Kota Batu untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak hiburan yang menjadi salah satu bagian dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Dorongan tersebut disampaikan Sekretaris DPC Peradi Kota Batu, Haitsam Nuril Brantas Anarki, saat mengunjungi Florawisata Santerra De Laponte, destinasi wisata yang berada di kawasan perbatasan Kabupaten Malang dan Kota Batu.

Menurut Nuril, Santerra De Laponte menjadi salah satu contoh destinasi wisata yang mampu menarik wisatawan melalui konsep wisata buatan dengan hamparan bunga serta koleksi tanaman dari berbagai daerah di Indonesia maupun luar negeri.

“Tempatnya bersih, rapi, sejuk dan segar. Harga tiketnya juga relatif terjangkau sehingga cocok untuk berbagai kalangan, mulai bawah hingga atas,” ujar Nuril.

Ia menyebut, keberadaan destinasi wisata seperti Santerra De Laponte juga memiliki kontribusi terhadap penerimaan daerah. Berdasarkan informasi yang disampaikannya, destinasi tersebut pada 2024 tercatat membayar pajak sektor jasa hiburan sekitar Rp2,5 miliar dan menjadi salah satu pembayar pajak terbesar di Kabupaten Malang.

“Santerra De Laponte ini pada 2024 pernah tercatat membayar pajak sektor jasa hiburan sebesar Rp2,5 miliar. Angka tersebut menjadikannya sebagai salah satu pembayar pajak terbesar di Kabupaten Malang,” jelasnya.

Peradi Ingin Berkontribusi untuk Kota Batu

Nuril menegaskan, kehadiran DPC Peradi di Kota Batu tidak hanya berorientasi pada penguatan organisasi profesi advokat, tetapi juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

“Organisasi Advokat Peradi baru pertama kali hadir di Kota Batu sejak kota ini lahir 25 tahun lalu. Kehadiran kami harus bermanfaat bagi masyarakat Kota Batu. Kami hadir untuk mendukung dunia hukum di Kota Batu dan harus peka terhadap berbagai persoalan yang ada,” katanya.

Ia menilai, sebagai kota yang dikenal luas sebagai destinasi wisata, Kota Batu memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD melalui sektor pariwisata.

Menurutnya, penerimaan daerah dapat terus didorong melalui berbagai jenis pajak, termasuk pajak restoran, parkir, penginapan, hingga jasa hiburan yang masuk dalam kategori PBJT.

“Karena Kota Batu sudah terkenal seantero negeri, bahkan sampai luar negeri, sebagai Kota Wisata. Bukan tidak mungkin PAD Kota Batu dari pajak restoran, parkir, hiburan dan sektor lainnya terus meningkat,” paparnya.

Potensi Pajak Pariwisata Dinilai Besar

Nuril mengatakan, optimalisasi penerimaan pajak dari sektor pariwisata berpotensi memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan Kota Batu.

Ia berharap pemerintah daerah dapat melakukan penguatan dan optimalisasi penerimaan dari berbagai sektor yang berkaitan langsung dengan aktivitas pariwisata.

“Jika PAD dari sektor pajak hiburan di Kota Batu dimaksimalkan, bukan tidak mungkin banyak perusahaan pariwisata yang ada di Kota Batu menjadi penyumbang pajak terbesar,” ujarnya.

Nuril menambahkan, optimalisasi tersebut tidak hanya menyasar pajak hiburan, tetapi juga sektor parkir, restoran, vila maupun usaha lain yang berkaitan dengan industri pariwisata.

“Harapan kami, Pemerintah Kota Batu mampu memaksimalkan peningkatan PAD dari sektor pajak, baik pajak parkir, restoran, vila sampai pajak jasa hiburan,” katanya.

Ia menegaskan, DPC Peradi Kota Batu siap mengambil bagian dalam berbagai upaya yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.

“Kami akan sangat senang jika kehadiran organisasi advokat kami bisa bermanfaat untuk Kota Batu, baik saat ini maupun di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Pewarta/Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kolaborasi Beragam Atria Hotel Malang, dari Komunitas hingga Wedding Event

19 September 2026 - 10:14 WIB

Penanganan Perkara di Polres Malang Dinilai Efektif, Komisi III DPR RI Beri Pujian

18 September 2026 - 18:28 WIB

Mbok Jamu Terlilit Utang, Lawang Netizen Turun Tangan Bayarkan Tunggakan

18 September 2026 - 16:28 WIB

Polresta Malang Kota Sabet Kompolnas Awards 2026, Terbaik Nasional Polres Kelompok C

18 September 2026 - 13:57 WIB

25 Tahun Terisolasi Tembok Perumahan, Warga Dau Kembali Mengadu ke DPRD Kabupaten Malang

18 September 2026 - 12:25 WIB

Dosen Ilmu Komunikasi UB Kritik Cara Pemberhentian Purbaya: Kekuasaan Tetap Harus Menjaga Martabat

18 September 2026 - 09:40 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !