BACAMALANG.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kota Batu mendorong Pemerintah Kota Batu untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak hiburan yang menjadi salah satu bagian dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Dorongan tersebut disampaikan Sekretaris DPC Peradi Kota Batu, Haitsam Nuril Brantas Anarki, saat mengunjungi Florawisata Santerra De Laponte, destinasi wisata yang berada di kawasan perbatasan Kabupaten Malang dan Kota Batu.
Menurut Nuril, Santerra De Laponte menjadi salah satu contoh destinasi wisata yang mampu menarik wisatawan melalui konsep wisata buatan dengan hamparan bunga serta koleksi tanaman dari berbagai daerah di Indonesia maupun luar negeri.
“Tempatnya bersih, rapi, sejuk dan segar. Harga tiketnya juga relatif terjangkau sehingga cocok untuk berbagai kalangan, mulai bawah hingga atas,” ujar Nuril.
Ia menyebut, keberadaan destinasi wisata seperti Santerra De Laponte juga memiliki kontribusi terhadap penerimaan daerah. Berdasarkan informasi yang disampaikannya, destinasi tersebut pada 2024 tercatat membayar pajak sektor jasa hiburan sekitar Rp2,5 miliar dan menjadi salah satu pembayar pajak terbesar di Kabupaten Malang.
“Santerra De Laponte ini pada 2024 pernah tercatat membayar pajak sektor jasa hiburan sebesar Rp2,5 miliar. Angka tersebut menjadikannya sebagai salah satu pembayar pajak terbesar di Kabupaten Malang,” jelasnya.
Peradi Ingin Berkontribusi untuk Kota Batu
Nuril menegaskan, kehadiran DPC Peradi di Kota Batu tidak hanya berorientasi pada penguatan organisasi profesi advokat, tetapi juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
“Organisasi Advokat Peradi baru pertama kali hadir di Kota Batu sejak kota ini lahir 25 tahun lalu. Kehadiran kami harus bermanfaat bagi masyarakat Kota Batu. Kami hadir untuk mendukung dunia hukum di Kota Batu dan harus peka terhadap berbagai persoalan yang ada,” katanya.
Ia menilai, sebagai kota yang dikenal luas sebagai destinasi wisata, Kota Batu memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD melalui sektor pariwisata.
Menurutnya, penerimaan daerah dapat terus didorong melalui berbagai jenis pajak, termasuk pajak restoran, parkir, penginapan, hingga jasa hiburan yang masuk dalam kategori PBJT.
“Karena Kota Batu sudah terkenal seantero negeri, bahkan sampai luar negeri, sebagai Kota Wisata. Bukan tidak mungkin PAD Kota Batu dari pajak restoran, parkir, hiburan dan sektor lainnya terus meningkat,” paparnya.
Potensi Pajak Pariwisata Dinilai Besar
Nuril mengatakan, optimalisasi penerimaan pajak dari sektor pariwisata berpotensi memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan Kota Batu.
Ia berharap pemerintah daerah dapat melakukan penguatan dan optimalisasi penerimaan dari berbagai sektor yang berkaitan langsung dengan aktivitas pariwisata.
“Jika PAD dari sektor pajak hiburan di Kota Batu dimaksimalkan, bukan tidak mungkin banyak perusahaan pariwisata yang ada di Kota Batu menjadi penyumbang pajak terbesar,” ujarnya.
Nuril menambahkan, optimalisasi tersebut tidak hanya menyasar pajak hiburan, tetapi juga sektor parkir, restoran, vila maupun usaha lain yang berkaitan dengan industri pariwisata.
“Harapan kami, Pemerintah Kota Batu mampu memaksimalkan peningkatan PAD dari sektor pajak, baik pajak parkir, restoran, vila sampai pajak jasa hiburan,” katanya.
Ia menegaskan, DPC Peradi Kota Batu siap mengambil bagian dalam berbagai upaya yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.
“Kami akan sangat senang jika kehadiran organisasi advokat kami bisa bermanfaat untuk Kota Batu, baik saat ini maupun di masa yang akan datang,” pungkasnya.
Pewarta/Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































