BACAMALANG.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., melakukan inspeksi langsung ke tiga kantor kejaksaan di wilayah Malang Raya, Rabu (28/10/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas aparat, mengevaluasi kinerja, serta memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan optimal.
Dalam agenda tersebut, Jaksa Agung didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., beserta jajaran Kejaksaan Agung. Tiga satuan kerja yang dikunjungi meliputi Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Kejaksaan Negeri Kota Malang, dan Kejaksaan Negeri Batu.
Kunjungan diawali di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Kedatangan Jaksa Agung disambut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Dr. Fahmi, S.H., M.H., bersama para kepala seksi, Kasubbag Pembinaan, dan seluruh pegawai.
Selain menerima laporan terkait pelaksanaan tugas, Jaksa Agung meninjau lingkungan kantor untuk melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana yang menunjang pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Agenda serupa dilanjutkan di Kejaksaan Negeri Kota Malang dan Kejaksaan Negeri Batu. Di Kejari Batu, Jaksa Agung disambut Kepala Kejaksaan Negeri Batu Arya Wicaksana, S.H., M.H.
Di lokasi tersebut, rombongan meninjau area pelayanan publik, fasilitas kerja, serta kondisi gedung yang baru diresmikan setahun sebelumnya. Peninjauan juga disertai dialog dengan jajaran setempat untuk menggali berbagai kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Inspeksi tersebut tidak sekadar menjadi agenda kunjungan pimpinan, tetapi juga sarana evaluasi terhadap kinerja organisasi, kedisiplinan pegawai, dan akuntabilitas penanganan perkara. Melalui pengawasan langsung, jajaran kejaksaan diharapkan mampu menjaga profesionalisme sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh insan Adhyaksa agar senantiasa menjaga kehormatan institusi dan menjadikan integritas sebagai landasan dalam menjalankan kewenangan.
“Seluruh insan Adhyaksa di daerah harus senantiasa menjaga marwah institusi. Penegakan hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah, melainkan wajib mengedepankan sisi humanis dan hati nurani agar kehadiran Kejaksaan benar-benar dirasakan sebagai pelindung dan pemberi keadilan bagi masyarakat,” ujar Burhanuddin.
Pesan tersebut menegaskan bahwa penegakan hukum tidak cukup hanya berorientasi pada prosedur dan penindakan. Aparat kejaksaan juga dituntut mampu menjalankan kewenangan secara proporsional, transparan, dan berkeadilan dengan tetap memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan.
Melalui kunjungan kerja ke tiga kejaksaan negeri di Malang Raya ini, Korps Adhyaksa menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, responsif, dan berintegritas bagi masyarakat.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga


























































