BACAMALANG.COM – Gejolak pasar modal yang memicu aksi jual besar-besaran atau panic selling membuat investor dihadapkan pada keputusan sulit. Menyikapi kondisi tersebut, Dosen Program Studi Manajemen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. Muhammad Jihadi, M.Si., mengingatkan investor agar tidak gegabah melepas saham dan tetap mempertimbangkan fundamental perusahaan sebelum mengambil keputusan.
Jihadi menilai tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak terlepas dari sentimen negatif global, terutama persoalan transparansi struktur kepemilikan saham publik atau free float yang menjadi perhatian Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Menurutnya, temuan terkait struktur kepemilikan saham di Indonesia memunculkan kekhawatiran terhadap kredibilitas pasar modal domestik di mata investor internasional.
“Penyebab utamanya adalah ketidakpercayaan pengindeks internasional. MSCI menemukan bahwa batas free float lima persen di pasar kita nyatanya hanya dikuasai oleh pihak-pihak tertentu yang terafiliasi dengan emiten besar. Akibatnya, MSCI mengancam akan mencabut indeks Indonesia dan menurunkannya ke kelas Frontier atau Standalone,” jelasnya kepada Humas UMM, (19/10/2026).
Tekanan sentimen tersebut, lanjut Jihadi, berpotensi mendorong keluarnya dana asing atau capital outflow dari pasar modal Indonesia. Situasi ini semakin berat ketika investor domestik ikut melepas kepemilikan saham karena khawatir mengalami kerugian lebih besar.
Aksi jual yang terjadi secara bersamaan dapat menekan harga saham, termasuk saham berkapitalisasi besar atau blue chip. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa saham dengan reputasi dan fundamental yang kuat sekalipun tidak sepenuhnya kebal terhadap gejolak sentimen pasar.
Jihadi juga mengingatkan bahwa tekanan terhadap IHSG masih berpotensi berlanjut. Dalam situasi yang tidak menentu, sebagian investor cenderung memilih sikap wait and see, sementara lainnya berupaya keluar dari pasar untuk membatasi kerugian.

Dosen Program Studi Manajemen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. Muhammad Jihadi, M.Si. (ist)
Menghadapi portofolio saham yang memerah, Jihadi menyarankan investor ritel untuk mengevaluasi kondisi keuangan dan tujuan investasinya sebelum menentukan langkah.
Bagi investor dengan dana terbatas, menahan saham atau hold dapat menjadi salah satu pilihan apabila saham yang dimiliki masih memiliki fundamental kuat dan sesuai dengan tujuan investasi. Namun, keputusan tersebut tetap perlu mempertimbangkan kondisi masing-masing emiten serta kemampuan investor menanggung risiko.
Ia juga mengingatkan agar investor tidak terburu-buru melakukan averaging down, yakni membeli saham kembali ketika harganya turun untuk menurunkan harga rata-rata pembelian. Strategi ini perlu dilakukan secara hati-hati karena penurunan harga masih mungkin berlanjut.
Sementara itu, bagi investor yang memilih cut loss atau merealisasikan kerugian dengan menjual saham, Jihadi menyarankan agar dana yang tersisa dipertimbangkan untuk dialihkan ke instrumen dengan risiko relatif lebih rendah, seperti instrumen pasar uang atau obligasi ritel pemerintah, termasuk Obligasi Negara Ritel (ORI) dan Savings Bond Ritel (SBR).
“Secara fundamental saham-saham perbankan masih sangat kuat dan penurunan harga saat ini murni akibat panic selling,” ujarnya.
Meski demikian, investor tetap perlu melakukan penilaian terhadap kinerja dan prospek setiap perusahaan. Penurunan harga saham tidak otomatis menjadikannya murah atau layak dibeli kembali.
Jihadi menilai gejolak pasar modal juga berpotensi menimbulkan dampak berantai terhadap perekonomian nasional. Perubahan arus modal dapat memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan meningkatkan ketidakpastian ekonomi.
Apabila pelemahan rupiah berlangsung dan memengaruhi biaya impor maupun distribusi, dampaknya berpotensi merembet ke biaya transportasi serta harga berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk komoditas pangan.
Karena itu, menurutnya, penanganan persoalan pasar modal tidak cukup hanya mengandalkan respons investor. Pemerintah dan otoritas terkait perlu memperkuat tata kelola bursa untuk menjaga kepercayaan pelaku pasar.
“Pemerintah harus serius melakukan negosiasi dengan MSCI yang pengumuman resminya masih wait and see hingga Juni 2027. Selain itu, aturan ketat terkait kepemilikan free float harus ditegakkan agar tidak ada lagi praktik manipulasi pasar dan insider trading yang dibiarkan,” tandasnya.
Ia menekankan, transparansi kepemilikan saham, penegakan aturan, dan perlindungan terhadap integritas pasar menjadi faktor penting untuk memulihkan kepercayaan investor. Bagi investor ritel, kehati-hatian, disiplin dalam mengelola risiko, dan keputusan berdasarkan analisis tetap menjadi kunci menghadapi gejolak pasar modal.
Pewarta/Editor: Nedi Putra AW



















































