BACAMALANG.COM – Sebanyak 441 pengendara ditindak Satlantas Polres Malang selama tiga hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026. Penindakan berlangsung sejak Senin (26/10/2026) hingga Rabu (28/10/2026), dengan mayoritas pelanggaran terdeteksi melalui sistem tilang elektronik.
Berdasarkan data Polres Malang, sebanyak 422 pengendara ditindak melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile. Sementara itu, 19 pengendara lainnya dikenai tilang manual.
Selain penindakan hukum, petugas juga memberikan 1.438 teguran simpatik kepada pengguna jalan yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska menegaskan, Operasi Patuh Semeru tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Keselamatan di jalan harus menjadi kesadaran setiap pengendara. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kelengkapan kendaraan sebelum bepergian,” ujar Chelvin, Kamis (29/10/2026).
Selama operasi berlangsung, polisi menemukan berbagai jenis pelanggaran. Di antaranya, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga menerobos lampu merah.
Pelanggaran lainnya meliputi pengemudi yang tidak mengenakan sabuk keselamatan, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta sepeda motor yang mengangkut tiga orang sekaligus.
Kondisi tersebut menjadi perhatian petugas karena berpotensi mengganggu keseimbangan kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Operasi Patuh Semeru 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, hingga 8 November 2026. Dalam pelaksanaannya, Polres Malang menerapkan pendekatan preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen.
Melalui pola tersebut, kepolisian mengedepankan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat, tanpa mengesampingkan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Chelvin mengajak masyarakat menjadikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai bagian dari kebiasaan sehari-hari, bukan sekadar karena adanya petugas yang melakukan pengawasan.
Dengan meningkatnya kesadaran berlalu lintas, diharapkan risiko kecelakaan dapat ditekan dan keamanan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Malang semakin terjaga.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































