DPC PPP Kota Malang Tegaskan Satu Komando, Dukung Pemberhentian Waketum dan Sekjen DPP - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 29 Okt 2026 16:06 WIB ·

DPC PPP Kota Malang Tegaskan Satu Komando, Dukung Pemberhentian Waketum dan Sekjen DPP


 Bendera dan logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (ist) Perbesar

Bendera dan logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (ist)

BACAMALANG.COM – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Malang menegaskan sikap solid dan satu komando dengan jajaran pimpinan partai di tingkat pusat maupun wilayah. Sikap tersebut ditunjukkan melalui dukungan terhadap keputusan DPP PPP yang memberhentikan Wakil Ketua Umum Agus Suparmanto dan Sekretaris Jenderal Taj Yasin Maimoen dari kepengurusan partai.

Dukungan itu disampaikan secara resmi kepada DPP PPP sebagai bentuk komitmen menjaga soliditas organisasi dan menjalankan keputusan pimpinan partai. DPC PPP Kota Malang menilai kebijakan tersebut telah melalui pertimbangan matang serta didasarkan pada ketentuan AD/ART partai.

Sekretaris DPC PPP Kota Malang, Muhammad Muhsin, S.M., mengatakan pihaknya memilih mengikuti keputusan yang telah ditetapkan DPP. Menurutnya, sikap tersebut sekaligus menegaskan keselarasan langkah DPC dengan DPP dan DPW PPP Jawa Timur.

“Pada dasarnya kami DPC PPP Kota Malang mengikuti apa yang menjadi keputusan bersama dari DPP dan ini adalah bukti bahwa kami satu jalur komando dengan DPP maupun DPW PPP Jawa Timur,” ujar Muhsin, Kamis (29/10/2026).

Ia menegaskan, keputusan tersebut tidak menimbulkan perpecahan di internal DPC PPP Kota Malang. Sebaliknya, langkah penataan kepengurusan di tingkat pusat diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh kader untuk semakin aktif memperkuat organisasi dan memperluas kerja-kerja politik di masyarakat.

DPC PPP Kota Malang juga berharap posisi yang ditinggalkan segera diisi oleh figur yang memiliki komitmen kuat, aktif bergerak, serta bersedia turun langsung ke akar rumput. Dengan demikian, konsolidasi organisasi dapat berjalan lebih optimal untuk mendukung target partai kembali memiliki keterwakilan di DPR RI atau Senayan.

Di tingkat daerah, seluruh pengurus dan kader diinstruksikan tetap menjalankan tugas serta fungsi organisasi. Salah satu fokus yang menjadi perhatian ialah melengkapi kepengurusan hingga tingkat dasar guna memperkuat struktur partai dan menjaga kesinambungan kerja organisasi.

Sebagai informasi, DPP PPP mengambil keputusan pemberhentian Agus Suparmanto dan Taj Yasin Maimoen dalam Rakornas III pada 27 Oktober 2026. Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut, keputusan itu berkaitan dengan penilaian bahwa keduanya tidak aktif dan dinilai melanggar AD/ART partai selama hampir satu tahun sejak surat keputusan kepengurusan diterbitkan.

Menyikapi perkembangan tersebut, DPC PPP Kota Malang menyerahkan sepenuhnya proses penataan ulang kepengurusan kepada DPP PPP. Langkah itu dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat konsolidasi internal sekaligus membangun kembali kepercayaan dan kejayaan partai, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Inovasi Polresta Malang Kota Jadi Rujukan Polda Papua Barat Daya, Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Teknologi

29 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Jaksa Agung Turun Langsung ke Tiga Kejari Malang Raya, Ingatkan Penegakan Hukum Berhati Nurani

29 Oktober 2026 - 08:06 WIB

ADIYC 2026 UMM Himpun 265 Mahasiswa, Gaungkan Aksi Nyata Pemuda untuk SDGs

28 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Tongkat Komando Yonarmed 1 Kostrad Beralih, Letkol Arm Gatot Triwibowo Resmi Gantikan Letkol Arm Fauzi

28 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Hutan Lindung Malang Selatan Menyusut 489 Hektare, SALAM Desak Perlindungan Ketat

24 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Enam Pekan Berlatih di Malang, Penerbang Hawk Kantongi Pengalaman Baru

23 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !