BACAMALANG.COM, MALANG – Menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas tidak harus menunggu seseorang cukup umur untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal inilah yang dilakukan Polres Malang melalui edukasi keselamatan berkendara kepada kalangan pelajar dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2026.
Kali ini, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang menyambangi sejumlah lembaga pendidikan, di antaranya SMKN 2 Singosari, SDN 1 Saptorenggo, Kecamatan Pakis, serta beberapa sekolah dasar di wilayah Kepanjen.
Dalam kegiatan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai dasar-dasar keselamatan berlalu lintas. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan rambu-rambu, pemahaman aturan berkendara, hingga kebiasaan menjaga keselamatan saat berangkat maupun pulang sekolah.
Tak hanya itu, petugas juga mengingatkan pentingnya penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak mengendarai kendaraan bermotor bagi anak-anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, mengatakan edukasi kepada pelajar menjadi salah satu langkah penting untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.
Menurutnya, pemahaman mengenai keselamatan di jalan perlu ditanamkan melalui kebiasaan sederhana yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami ingin anak-anak memahami bahwa keselamatan di jalan bukan hal sepele. Kebiasaan sederhana seperti mengenali rambu, menggunakan helm, dan menyeberang di tempat yang aman harus ditanamkan sejak sekarang,” ujar Chelvin, Jumat (30/10/2026).
Ia menegaskan, Operasi Patuh Semeru tidak semata-mata berorientasi pada penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Lebih dari itu, operasi tersebut juga mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Melalui sosialisasi yang menyasar lingkungan sekolah, Polres Malang berharap para pelajar dapat menjadi generasi yang lebih disiplin, memahami aturan, serta memiliki kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Sebagai informasi, Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































