Polres Malang Sasar Pelajar, Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 30 Okt 2026 18:01 WIB ·

Polres Malang Sasar Pelajar, Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini


 Polres Malang edukasi keselamatan berlalu lintas kepada kalangan pelajar selama Operasi Patuh Semeru 2026 kepada siswa SMKN 2 Singosari, SDN 1 Saptorenggo Kecamatan Pakis, hingga sejumlah sekolah dasar di wilayah Kepanjen. (Humas Polres Malang) Perbesar

Polres Malang edukasi keselamatan berlalu lintas kepada kalangan pelajar selama Operasi Patuh Semeru 2026 kepada siswa SMKN 2 Singosari, SDN 1 Saptorenggo Kecamatan Pakis, hingga sejumlah sekolah dasar di wilayah Kepanjen. (Humas Polres Malang)

BACAMALANG.COM, MALANG – Menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas tidak harus menunggu seseorang cukup umur untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal inilah yang dilakukan Polres Malang melalui edukasi keselamatan berkendara kepada kalangan pelajar dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2026.

Kali ini, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang menyambangi sejumlah lembaga pendidikan, di antaranya SMKN 2 Singosari, SDN 1 Saptorenggo, Kecamatan Pakis, serta beberapa sekolah dasar di wilayah Kepanjen.

Dalam kegiatan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai dasar-dasar keselamatan berlalu lintas. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan rambu-rambu, pemahaman aturan berkendara, hingga kebiasaan menjaga keselamatan saat berangkat maupun pulang sekolah.

Tak hanya itu, petugas juga mengingatkan pentingnya penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak mengendarai kendaraan bermotor bagi anak-anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, mengatakan edukasi kepada pelajar menjadi salah satu langkah penting untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.

Menurutnya, pemahaman mengenai keselamatan di jalan perlu ditanamkan melalui kebiasaan sederhana yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami ingin anak-anak memahami bahwa keselamatan di jalan bukan hal sepele. Kebiasaan sederhana seperti mengenali rambu, menggunakan helm, dan menyeberang di tempat yang aman harus ditanamkan sejak sekarang,” ujar Chelvin, Jumat (30/10/2026).

Ia menegaskan, Operasi Patuh Semeru tidak semata-mata berorientasi pada penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Lebih dari itu, operasi tersebut juga mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

Melalui sosialisasi yang menyasar lingkungan sekolah, Polres Malang berharap para pelajar dapat menjadi generasi yang lebih disiplin, memahami aturan, serta memiliki kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Sebagai informasi, Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Cegah Dugaan Kerusuhan di Balai Kota Malang, Polisi Sita 4 Bom Molotov, 12 Orang Positif Narkoba

30 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Polres Batu Musnahkan Hampir 4 Kg Ganja di TPA Tlekung, Kapolres Tegaskan Perang Narkoba

30 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Dua Motor dan Kompresor Milik Guru SD di Lawang Raib

30 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Diduga Berawal dari Puntung Rokok, Kebakaran TPA Supit Urang Berujung Penetapan Tersangka

30 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Bawaslu Kota Batu Gandeng Diskominfo, Perkuat Akses Internet Publik untuk Pengawasan Pemilu

29 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Eksekusi Rumah Rp 6 Miliar di Simpang Balapan Malang Tetap Berjalan, PN Tegaskan Putusan Inkrah

29 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !