Gerindra Pecat Tiga Anggota DPRD di Jatim Terkait Kasus Narkoba - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 3 Nov 2026 18:56 WIB ·

Gerindra Pecat Tiga Anggota DPRD di Jatim Terkait Kasus Narkoba


 Ketua Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman. (Instagram/habiburokhman) Perbesar

Ketua Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman. (Instagram/habiburokhman)

BACAMALANG.COM – Partai Gerindra resmi menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap tiga kadernya yang menjabat sebagai anggota DPRD di Jawa Timur setelah terseret kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Ketiganya juga akan diproses untuk pergantian antarwaktu (PAW) guna mengisi kursi legislatif yang ditinggalkan.

Ketua Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan keputusan pemecatan tersebut telah ditetapkan melalui sidang pada 8 Oktober 2026.

Menurut Habiburokhman, partai mengambil tindakan tegas terhadap kader yang melakukan pelanggaran.

“Aturan ditegakkan, siapapun yang melakukan kesalahan dijatuhi hukuman,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Tiga anggota DPRD yang dijatuhi sanksi tersebut yakni Muhammad Ukasyah Ali Murtadho, anggota DPRD Kabupaten Malang; Asrila Diska Rimunda, anggota DPRD Banyuwangi; serta Afif Reza Rimunda, anggota DPRD Situbondo.

Kasus ini bermula ketika ketiganya diamankan bersama lima orang lainnya dalam penggerebekan di sebuah hotel di kawasan Ketintang, Surabaya, pada akhir September 2026. Pemeriksaan saat itu menunjukkan hasil tes urine positif narkotika pada sejumlah orang yang diamankan, termasuk ketiga legislator tersebut.

Dalam perkembangan penanganan perkara, ketiganya dilaporkan menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN Kabupaten Banyuwangi. Penanganan perkara tersebut tidak menghalangi partai untuk menjatuhkan sanksi internal terhadap mereka.

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, DPD Gerindra Jawa Timur masih menunggu salinan lengkap putusan pemecatan sebagai bagian dari proses administrasi.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Longsor di Jalur Ledokombo–Sempolan, KA Tawangalun Tujuan Malang Terlambat 258 Menit

3 November 2026 - 16:32 WIB

Perkuat Pendidikan Karakter Siswa, PPG UMM Bekali Ratusan Calon Guru Keterampilan Kepramukaan

3 November 2026 - 15:40 WIB

GMNI Kawal Tes Urine DPRD Kabupaten Malang, Desak Digelar Rutin Setiap Tahun

3 November 2026 - 12:45 WIB

Bukan Sekadar Mengawasi, Polisi Jogo Sekolah Polres Batu Jadi Sahabat Para Pelajar

3 November 2026 - 10:53 WIB

Sejumlah Wilayah Malang Diterjang Banjir dan Longsor, Tim Gabungan Bergerak Cepat

3 November 2026 - 10:23 WIB

Polsek Singosari dan Warga Gotong Royong Pulihkan Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang

3 November 2026 - 06:24 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !