Asalkan Patuhi Prokes, Tempat Wisata Kabupaten Malang Boleh Buka - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

KULWIS · 5 Mei 2021 22:25 WIB ·

Asalkan Patuhi Prokes, Tempat Wisata Kabupaten Malang Boleh Buka


 Asalkan Patuhi Prokes, Tempat Wisata Kabupaten Malang Boleh Buka Perbesar

BACAMALANG.COM – Sebanyak 168 obyek wisata tetap boleh beroperasi selama masa penyekatan larangan Mudik di Kabupaten Malang.

“Dari hasil rapat dengan Kapolres, Bupati dan Dandim yang digelar di Pendopo Kabupaten Malang, bahwa tempat wisata tetap boleh buka, asalkan harus mematuhi penerapan protokol kesehatan (Prokes),” kata Kadisparbud Kabupaten Malang, Dr. Made Arya Wedanthara.

Ia menuturkan, tempat wisata di Kabupaten Malang tetap beroperasi selama masa penyekatan larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021 mendatang.

Ditambahkan dia, dari 168 obyek wisata itu, 73 diantaranya milik Perhutani juga tetap diperbolehkan beroperasi, selama dilakukan penyekatan larangan Mudik di saat lebaran nantinya.

“Oleh sebab itu, pengelola obyek wisata diingatkan untuk selalu meningkatkan (prokes), serta menjaga keamanan, ketertiban harus lebih ditingkatkan lagi. Dan sampai saat ini, pihak Polres untuk obyek wisata tidak ada penutupan dan anjuran untuk menutup tempat wisata tersebut,” imbuh dia.

Made juga membenarkan, bahwa disaat penyekatan, dipastikan pengunjung dari luar kota tidak akan bisa masuk ke wilayah Malang, karena tidak akan ada pemilahan pengunjung di tempat wisata tentunya.

“Disitu sudah ada penyekatan di masing-masing wilayah, masyarakat sekitar tidak akan bisa kemana mana kan juga kasian, oleh karena itu tempat wisata tetap buka,” tukasnya.

Bagi pengunjung dari luar masuk ke Malang, lanjut dia, susah karena semua pintu perbatasan sudah dilakukan pengecekan oleh satgas.

“Ya, selain KTP Malang Raya dilarang masuk ke Malang semua pintu ditutup, hanya masyarakat Malang Raya saja,” urainya.

Bukan itu saja yang dilakukan, Made Arya juga menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengirimkan surat bagi ke seluruh pengelola wisata, khususnya di Kabupaten Malang, terkait dengan kewajiban pengelola dalam meningkatkan protokol kesehatan (prokes) selama diberlakukan penyekatan nantinya.

“Saya juga berharap, nantinya kami terus melakukan sosialisasi mulai tanggal 6-17 Mei, guna untuk turun ke tempat-tempat wisata untuk memberikan arahan tentunya kepada pengelola wisata,” pungkasnya. (*/had)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Libur Sekolah Makin Seru, Mikutopia Hadirkan Journey of Wonderland dengan Parade Budaya Spektakuler

23 Juni 2026 - 17:29 WIB

Grand Whiz Hotel Trawas Hadirkan “Haven June Staycation”, Kombinasi Pegunungan Asri, Fasilitas Ramah Keluarga, dan Aktivitas Anak yang Menarik

18 Juni 2026 - 20:20 WIB

Taste of Asia, Promo All You Can Eat Persembahan Atria Hotel Malang di Akhir Pekan

11 Juni 2026 - 15:57 WIB

Lan Hua Chinese Restaurant Malang Sajikan Dragon Boat Family Set, Hadirkan Momen Bersantap Intim Bertiga

9 Juni 2026 - 13:56 WIB

Disparbud Gandeng Penggerak Konservasi Perkuat Ekowisata dan Eduwisata Pesisir Malang Selatan

7 Juni 2026 - 09:26 WIB

Ngopi di Bangunan Kolonial Belanda, 7 Cafe Batu Tawarkan Sensasi Berbeda dengan Harga Ramah Kantong

31 Mei 2026 - 19:45 WIB

Trending di KULWIS

©Hak Cipta Dilindungi !