BACAMALANG.COM – Atas adanya sebuah video viral kerumunan orang berjoget di sebuah kafe yang menyerupai diskotek, pihak kepolisian di Kota Malang memberikan penjelasan.
“Jadwal mereka itu Selasa, Jumat, dan Sabtu ya ada kegiatan seperti itu. Sudah kami sampaikan kepada owner-nya setidaknya mereka patuh protokol kesehatan,” jelas Kasat Samapta Polresta Malang Kota, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, Rabu (29/9/2021).
Seperti marak diberitakan media, kerumunan ini viral di media sosial, dikarenakan mengabaikan protokol kesehatan. Sejumlah pengunjung nampak tidak mengenakan masker dan berkerumun menikmati musik di kafe itu.
Kasat Samapta Polresta Malang Kota, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto menjelaskan bahwa polisi sudah ke kafe itu. Pemilik kafe pun sudah diingatkan agar penerapan protokol kesehatan diterapkan saat acara musik digelar.
Mantan Kapolsek Dau Polres Malang tersebut menambahkan, polisi juga sempat mengecek ke lokasi.
“Jelasnya berkerumun, tapi ketika kami datang berpatroli pada saat itu sudah selesai. Beberapa kali sudah saya sampaikan dan datangi untuk patuh prokes,” imbuhnya.
Syabain juga menambahkan, jika kejadian seperti acara musik itu terulang maka akan dibubarkan langsung.
“Ya kami hentikan kami bubarkan. Tindak lanjut dari sanksi Satpol PP yang berwenang,” tutur dia.
Sementara itu, Kabid Ketentraman Dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan, Satpol PP sudah mengirim surat teguran sejumlah dua kali selama ini. “Sudah kami beri surat teguran dua kali kafe itu sebelum PPKM ini karena melanggar jam operasional dulu,” kata dia.
Setelah viralnya kafe itu, Satpol PP pun akan melakukan pemanggilan ke pemilik kafe untuk dimintai keterangan. Rencananya Kamis, (30/9/2021) besok. “Iya sudah tahu kami akan sidang tipiring arahnya ke sana. Kami sudah kirim surat teguran dan memanggil pemilik kafe besok akan kami mintai keterangan,” tuturnya.
Direncanakan, lanjut Rahmat, pemilik kafe akan ke kantor Satpol PP pada Kamis (30/9/2021). “Iya kemungkinan besok datangnya,” tutup dia. (*/had)





















































