Viral Kerumunan Dugem di Kota Malang, Begini Tindakan Polisi - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 29 Sep 2021 21:45 WIB ·

Viral Kerumunan Dugem di Kota Malang, Begini Tindakan Polisi


 Viral Kerumunan Dugem di Kota Malang, Begini Tindakan Polisi Perbesar

BACAMALANG.COM – Atas adanya sebuah video viral kerumunan orang berjoget di sebuah kafe yang menyerupai diskotek, pihak kepolisian di Kota Malang memberikan penjelasan.

“Jadwal mereka itu Selasa, Jumat, dan Sabtu ya ada kegiatan seperti itu. Sudah kami sampaikan kepada owner-nya setidaknya mereka patuh protokol kesehatan,” jelas Kasat Samapta Polresta Malang Kota, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, Rabu (29/9/2021).

Seperti marak diberitakan media, kerumunan ini viral di media sosial, dikarenakan mengabaikan protokol kesehatan. Sejumlah pengunjung nampak tidak mengenakan masker dan berkerumun menikmati musik di kafe itu.

Kasat Samapta Polresta Malang Kota, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto menjelaskan bahwa polisi sudah ke kafe itu. Pemilik kafe pun sudah diingatkan agar penerapan protokol kesehatan diterapkan saat acara musik digelar.

Mantan Kapolsek Dau Polres Malang tersebut menambahkan, polisi juga sempat mengecek ke lokasi.

“Jelasnya berkerumun, tapi ketika kami datang berpatroli pada saat itu sudah selesai. Beberapa kali sudah saya sampaikan dan datangi untuk patuh prokes,” imbuhnya.

Syabain juga menambahkan, jika kejadian seperti acara musik itu terulang maka akan dibubarkan langsung.

“Ya kami hentikan kami bubarkan. Tindak lanjut dari sanksi Satpol PP yang berwenang,” tutur dia.

Sementara itu, Kabid Ketentraman Dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan, Satpol PP sudah mengirim surat teguran sejumlah dua kali selama ini. “Sudah kami beri surat teguran dua kali kafe itu sebelum PPKM ini karena melanggar jam operasional dulu,” kata dia.

Setelah viralnya kafe itu, Satpol PP pun akan melakukan pemanggilan ke pemilik kafe untuk dimintai keterangan. Rencananya Kamis, (30/9/2021) besok. “Iya sudah tahu kami akan sidang tipiring arahnya ke sana. Kami sudah kirim surat teguran dan memanggil pemilik kafe besok akan kami mintai keterangan,” tuturnya.

Direncanakan, lanjut Rahmat, pemilik kafe akan ke kantor Satpol PP pada Kamis (30/9/2021). “Iya kemungkinan besok datangnya,” tutup dia. (*/had)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

MBG Dikritisi, Tokoh Masyarakat Dampit Desak Benahi Konsep dan Keadilan BOS Sekolah Swasta

15 Juni 2026 - 08:03 WIB

Seru dan Edukatif! BPBD Kabupaten Malang Kenalkan Mitigasi Bencana

15 Juni 2026 - 07:55 WIB

Polisi Ringkus Dua Sopir Pencuri Sembako Restoran Senilai Rp 4,1 Juta di Turen

14 Juni 2026 - 20:57 WIB

Dituduh Langgar UU Diskriminasi Ras dan Etnis dalam Kasus Dugaan Penganiayaan, Kuasa Hukum: Itu Hanya Perkara Kanak-Kanak

14 Juni 2026 - 20:09 WIB

Satlantas Polres Batu Gelar Layanan SIMLING dan SAMLING di CFD Kota Batu, Masyarakat Sambut Antusias

14 Juni 2026 - 17:58 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Buka Layanan Gratis dan Bazar Murah di CFD Kota Batu

14 Juni 2026 - 15:27 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !