BACAMALANG.COM – Seperti viral diberitakan, Majalah Tempo edisi 2 Juli 2022. dengan judul “Kantong Bocor Dana Umat” memuat beberapa temuan yang mengejutkan dalam lembaga amal yang selama ini dipercayai oleh masyarakat.
Terkait hal ini Ketua HMI Komisariat FISIP Airlangga Iswandi Sumiadin turut mendesak Pemerintah mengusut tuntas dari hulu ke hilir aliran dana ACT.
“Kami merasa prihatin dan menyayangkan. Di tengah situasi pasca pandemi Covid-19 ini dan hantaman wabah PMK ini, akhirnya terungkap dugaan penyelewengan dana oleh lembaga yang selama ini sudah dipercaya banyak pihak. Kami mendesak Pemerintah segera mengusut tuntas dari hulu ke hilir aliran dana ACT,” tegas Iswandi Sumiadin, Rabu (6/7/2022).
Untuk diketahui Majalah Tempo menelusuri soal penyelewengan dana oleh mantan Presiden ACT, Ahyudin, pemotongan dana donasi, masalah keuangan hingga konflik di tubuh lembaga tersebut, dimana diantara temuannya adalah terkait dengan gaji fantastis. Majalah Tempo menyebutkan bahwa gaji Presiden ACT Ahyudin hingga Rp 250 juta per bulan.
Selain itu, pejabat Senior Vice President juga disebut menerima Rp 200 juta, Vice President dibayar Rp 80 juta, dan Direktur Eksekutif mendapat Rp 50 juta. Para petinggi yayasan ini juga menerima fasilitas kendaraan dinas menengah ke atas seperti Toyota Alphard, Honda CR-V, dan Mitsubishi Pajero Sport.
Sementara itu, praktek ini dilakukan di tengah kondisi keuangan perusahaan yang sedang limbung sejak akhir tahun lalu karena dugaan penyelewengan dana. ACT melakukan pemotongan gaji karyawan hingga macetnya sejumlah program.
Selain itu juga berdasarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya aliran dana dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke salah satu orang yang diduga anggota Al Qaeda.
Ada sebuah paradoks dalam temuan ini, lembaga sosial masyarakat seperti ini yang seharusnya bermuara pada pengabdian dan menggunakan sebesar-besarnya dana umat yang masuk untuk membantu umat yang sedang membutuhkan bantuan justru dipakai untuk kepentingan para pengurus di dalamnya.
“Kami menghimbau ke seluruh Keluarga Besar HMI FISIP dan masyarakat yang aktif dalam lembaga ini untuk berhenti aktif untuk menghentikan donasinya ke ACT dan mengalihkan donasinya ke lembaga-lembaga yang resmi dari pemerintah dan lembaga lain yang kredibel. Kami mendesak pemerintah memproses terkait kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (had)


























































