Dua Pemuda Pelaku Pembalakan Liar Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Batu - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 4 Agu 2022 08:41 WIB ·

Dua Pemuda Pelaku Pembalakan Liar Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Batu


 Dua Pemuda Pelaku Pembalakan Liar Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Batu Perbesar

BACAMALANG.COM – Satreskrim Polres Batu berhasil mengamankan dua orang pemuda yang kepergok mengambil kayu jenis Sono Keling. Keduanya ditangkap, saat berada di Kediri. Hal itu disampaikan Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T pada saat memimpin konferensi pers ungkap kasus pembalakan liar, di Mapolres Batu, pada Rabu (3/8/2022).

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menjelaskan, jika pelaku Yoga Pras (27) dan Aris Margianto (25), keduanya merupakan warga Kasembon, Kabupaten Malang.

“Mereka tertangkap basah saat membawa kayu hasil kejahatannya dari petak 18 RPH Ngantang oleh petugas Perhutani. namun berusaha melarikan diri dengan menabrak korban,” jelasnya di hadapan awak media.

AKBP Oskar menambahkan, jika pelaku berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Batu selang 10 dari kejadian pada 16 Juli 2022 lalu.

“Keduanya ditangkap di wilayah Kabupaten Kediri di tempat persembunyiannya. Berdasarkan dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan keterangan dari para saksi yang kebetulan mengetahui keberadaan pelaku tersebut,” imbuhnya.

Masih kata AKBP Oskar, jika kedua pelaku kerap terlibat dalam tindakan pidana pembalakan liar. Dia mengatakan, jika pelaku mengaku disuruh oleh seseorang bernama Jamali yang kini masih buron. Keduanya nekat melakukan tindakan kriminal, lantaran tergiur dengan imbalan sekitar Rp 150 ribu.

Dengan kata sepakat, mereka pada akhirnya melancarkan aksinya pada Sabtu (16/07/2022), sekitar pukul 00.02 WIB. Dalam aksinya, mereka berhasil mencuri hingga empat batang pohon jenis Sono Keling.

“Hingga kemudian mereka diketahui oleh petugas perhutani yang sedang melaksanakan patroli. Karena khawatir ditangkap, mereka menabrak salah satu petugas perhutani atas nama Winarso, yang sedang naik sepeda motor hingga terjatuh dan mengalami luka lecet dan memar pada bagian kaki dan tangan serta kendaraannya rusak,” bebernya.

Mantan Kasat Lantas Polres Batu ini mengungkapkan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil pick up Daihatsu Grand Max berwarna  hitam, 1 unit motor, alat potong berupa gergaji dan gerinda, serta sejumlah gelondongan kayu.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 83 Ayat 1 UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Perusakan Hutan. Dan terancam pidana 15 tahun penjara,” pungkas AKBP Oskar.

Sementara itu, dari keterangan Winarso, kedua pelaku ini belum sempat menyerahkan hasilnya ke Jamali, tapi sudah keburu ditangkap petugas.

“Kejadian seperti ini sebenarnya sudah sering terjadi, dari kejadian ini bisa menjadi bahan pelajaran dan evaluasi untuk memperketat penjagaan,” tandasnya. (Eko)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Enam Bulan, Polres Batu Bongkar 40 Kasus Narkoba dan Ringkus 47 Tersangka

30 Juni 2026 - 20:41 WIB

Polres Batu Bongkar Jaringan Penadah Motor Curian: Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

30 Juni 2026 - 18:04 WIB

Wakil Ketua PERADI Kepanjen Soroti 3 Catatan Hukum Proyek Alun-Alun Kepanjen

30 Juni 2026 - 14:39 WIB

Polisi Bekuk Pencuri PS4 di Pakis

30 Juni 2026 - 11:24 WIB

Prestasi Membanggakan, Kota Malang Terbaik di Jatim dalam Pencegahan Perkawinan Anak

30 Juni 2026 - 07:56 WIB

Grand Paviliun RSSA Hadirkan Layanan VVIP Modern, Khofifah: Pasien Tak Perlu Dipindah ke ICU

29 Juni 2026 - 22:13 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !