BACAMALANG.COM — Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Malang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Peristiwa bermula saat korban meninggalkan rumah sekitar 3 jam untuk mengantar keluarganya ke rumah sakit. Saat kembali, korban mendapati kamar dalam keadaan berantakan dan laptop serta HP miliknya hilang.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk melalui pintu belakang dengan cara mencongkel grendel menggunakan linggis. Aksi tersebut sempat terekam CCTV dan videonya viral di media sosial.
Kasi Humas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan pelaku merupakan orang yang sudah mengenal kondisi rumah korban.
“Pelaku berinisial S usia 44 tahun masih satu desa dengan korban dan sebelumnya pernah bekerja membuat pagar serta menggali sumur di rumah korban, sehingga diduga sudah mengetahui situasi rumah tersebut,” ujar AKP M Budiono, Sabtu (15/8/2026).
Berbekal rekaman CCTV dan laporan warga, Tim URC Polres Malang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku S di wilayah Wagir. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit laptop, linggis, dan jaket yang digunakan saat beraksi.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Malang untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Malang mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan masing-masing, dengan pengamanan swadaya dan kolektif, serta segera melapor melalui layanan 110 jika mengetahui tindak kejahatan di lingkungannya.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































