Satpol PP Kota Malang Segera Tindak Tegas Masyarakat Pembuang Sampah Sembarangan - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 5 Agu 2022 13:30 WIB ·

Satpol PP Kota Malang Segera Tindak Tegas Masyarakat Pembuang Sampah Sembarangan


 Satpol PP Kota Malang Segera Tindak Tegas Masyarakat Pembuang Sampah Sembarangan Perbesar

BACAMALANG.COM – Masyarakat hendaknya berhati-hati jika membuang sampah, jangan sampai membuang sampah sembarangan, pasalnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang akan memberikan tindakan tegas kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

Satpol PP Kota Malang dalam waktu dekat, berencana menggelar operasi tangkap tangan bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan terkait hal tersebut.

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait membahas rencana operasi tersebut.

“Jadi minggu kemarin, kami telah berkoordinasi dengan DLH Kota Malang, camat, akademisi, dan penggiat lingkungan. Hasil dari pertemuan tersebut, kami sepakat untuk menegakkan Perda Kota Malang No 7 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Sampah,” ujarnya Kamis kemarin (4/8/2022).

Dirinya menjelaskan, operasi tangkap tangan bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan perlu segera dilakukan.

“Beberapa waktu lalu, Kota Malang banjir karena drainase tersumbat oleh sampah yang dibuang sembarangan. Yang kedua, DLH Kota Malang sudah kewalahan mengambil sampah di aliran sungai dan drainase. Sehingga, perlu ada penegakan hukum yang konsisten dan masif,” jelasnya.

Rencananya mulai minggu depan, Satpol PP Kota Malang akan melaksanakan operasi tangkap tangan tersebut. Bagi masyarakat yang terbukti membuang sampah sembarangan, akan langsung didatangi serta dibuatkan BAP untuk mengikuti Sidang Tipiring.

“Rencananya, minggu depan kita sudah melaksanakan operasi. Saat ini tim Satpol PP Kota Malang telah bergerak memantau dan melakukan pemetaan lokasi-lokasi mana yang sering dijadikan lokasi pembuangan sampah sembarangan,” urainya.

Rahmat menambahkan, bahwa operasi tangkap tangan bukan hanya berlaku untuk perilaku buang sampah sembarangan, namun juga pembakar sampah juga akan di tindak.

“Bagi masyarakat yang membakar sampah, mencampur sampah dengan limbah B3, atau mendirikan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar, juga akan menjadi sasaran dalam operasi tangkap tangan ini,” bebernya.

Diharapkan melalui operasi tangkap tangan ini, kesadaran dari masyarakat akan timbul untuk tidak membuang sampah sembarangan.

“Kami berharap, masyarakat dapat membuang sampah pada tempatnya dan tidak membuang sampah secara sembarangan. Kami juga meminta partisipasi dari masyarakat, untuk menegur dan mengimbau apabila melihat ada yang membuang sampah sembarangan,” pungkasnya.(Him)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polisi Bekuk Pencuri PS4 di Pakis

30 Juni 2026 - 11:24 WIB

Prestasi Membanggakan, Kota Malang Terbaik di Jatim dalam Pencegahan Perkawinan Anak

30 Juni 2026 - 07:56 WIB

Grand Paviliun RSSA Hadirkan Layanan VVIP Modern, Khofifah: Pasien Tak Perlu Dipindah ke ICU

29 Juni 2026 - 22:13 WIB

Lawatan Strategis ke Jepang, UMM Buka Peluang Karir Internasional

29 Juni 2026 - 21:38 WIB

Sidang Dugaan Penyerobotan Lahan Bella Vista, Kuasa Hukum Tarigan Nilai Dakwaan JPU Prematur

29 Juni 2026 - 18:05 WIB

Vonis 18 Tahun Penjara untuk Pembunuh Wanita MiChat, Kuasa Hukum Terdakwa Masih Pikir-Pikir

29 Juni 2026 - 14:57 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !