BACAMALANG.COM – Aksi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Malang kembali terjadi. Tidak hanya menyasar sepeda motor, kali ini kendaraan R4 pun menjadi sasaran pelaku.
Sebagaimana yang dialami oleh Romy Kristyanto (42), warga Jalan Letjen S Parman Gang Santrean 2 Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Mobil miliknya Toyota Kijang LGX nopol N-1403-AAI, hilang dicuri saat diparkir di pinggir jalan depan ruko kosong, yang berada di Jalan Kedawung, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.
Korban Romy Kristyanto menceritakan, kejadian tersebut diketahui pada Minggu (7/8/2022) sekitar pukul 06.30 WIB.
“Saat itu, bude saya berangkat ke gereja dan melintas di Jalan Kedawung. Saat itulah, bude saya melihat mobil saya sudah tidak ada di parkiran,” ujarnya saat ditemui di rumahnya, Jumat (12/8/2022).
Setelah mendapat kabar tersebut, korban langsung mendatangi lokasi tempat dimana dirinya memarkir mobilnya guna memastikan kabar tersebut. Saat itu juga ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota.
“Saya sudah melaporkan ke Polresta Malang Kota. Bahkan polisi juga sudah mendatangi lokasi kejadian,” terangnya.
Dirinya juga menjelaskan, memang sering memarkirkan mobilnya di area tersebut. Ketika parkiran di kantornya penuh, dirinya pasti memarkir mobilnya di lokasi kejadian.
Romy juga mengaku, terakhir kali menggunakan mobil tersebut pada Jumat, (5/8/2022). Saat itu, ia memarkir mobilnya di lokasi kejadian, sepulang kerja sekitar pukul 16.30 WIB.
Kemudian pada Sabtu (6/8/2022) sekitar pukul 21.00 WIB, korban melintas di Jalan Kedawung mengendarai sepeda motor. Dan melihat mobilnya masih tetap berada di posisi semula.
Romy menambahkan, satu bulan sebelum kejadian, central lock mobilnya sempat mengalami kerusakan. Setelah dicek, ternyata kemasukan benda asing. Saat itu juga, ia langsung membawa ke servis kunci dan sudah bisa digunakan kembali.
“Saya memang tidak pernah pasang alarm, takut mengganggu tetangga. Kemungkinan, pelaku merusak central lock terlebih dahulu. Karena jika dibuka paksa tidak dengan kuncinya, mobilnya baru akan berbunyi,” jujurnya.
Akibat kejadian tersebut, Romy mengalami kerugian hingga sekitar Rp 70 juta.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini, pihaknya sedang melakukan pendalaman dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan yang ada di sekitat lokasi kejadian.
“Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati, dan pastikan kendaraan aman dengan terkunci dengan sempurna,” tuturnya.(Him)






















































