DPRD Kabupaten Malang Apresiasi Pembangunan Satpas Prototype di Kepanjen - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 19 Jul 2023 13:31 WIB ·

DPRD Kabupaten Malang Apresiasi Pembangunan Satpas Prototype di Kepanjen


 Pembangunan Satpas Prototype Polres Malang yang berada di Dusun Tegaron Desa Panggungrejo Kecamatan Kepanjen. (ist) Perbesar

Pembangunan Satpas Prototype Polres Malang yang berada di Dusun Tegaron Desa Panggungrejo Kecamatan Kepanjen. (ist)

BACAMALANG.COM – Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Partai Gerindra, Zia’ul Haq, mengapresiasi pembangunan Satpas Prototype Polres Malang di Dusun Tegaron, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen.

Pria yang akrab disapa Zia itu mengatakan, pembangunan Satpas Prototype di Kepanjen akan membawa dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat secara langsung. Ditambahkannya, aksesibilitas masyarakat akan jauh lebih mudah dalam kepengurusan SIM dengan adanya Satpas Prototype tersebut.

“Perputaran ekonomi di Tegaron akan berkembang. Kalau Kabupaten Malang bagian Utara tetap bisa mengurus di bekas Polwil (Satpas Singosari), yang Kabupaten Malang bagian Selatan bisa mengurus di Tegaron,” kata Zia, Rabu (19/7/2023).

Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Malang menjelaskan, pembangunan Satpas Prototype itu sudah sesuai dengan keinginan DPRD Kabupaten Malang. Terlebih lagi, Zia bilang, keberadaan Satpas Prototype sangat bermanfaat jika melihat wilayah Kabupaten Malang yang begitu luas.

“Permohonan tanah untuk Satpas, DPRD memang merekomendasikan di Tegaron agara ekonomi di daerah tersebut berkembang. Dulu sebenarnya diajukan di sebelah Pengadilan Negeri Kepanjen. Tetapi kemudian DPRD merekomendasi di Tegaron dengan alasan tanah kabupaten ada di situ,” jelasnya.

Sebagai informasi, pembangunan fasilitas Satpas dengan teknologi 4.0 ini ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Nantinya, warga Kabupaten Malang yang akan mengurus administrasi SIM dapat memangkas jarak tempuh menuju kantor Satpas yang selama ini terpusat di Singosari.

Progres pembangunan gedung Satpas Protoype yang dimulai sejak awal tahun 2023 kini sudah memasuki tahap pemasangan tiang baja sebagai struktur penguat bangunan. Pembangunan fasilitas ini terus dikebut dan diperkirakan sudah mencapai 20 persen.

Nantinya, kantor Satpas yang baru akan memiliki standar pelayanan SIM baik praktik, teori, ruang tunggu, ruang terima, dalam satu lingkungan. Beberapa fasilitas pendukung lain juga akan melengkapi gedung yang baru, mulai ruang pencerahan sebelum mengikuti ujian teori hingga adanya perpustakaan, ruang menyusui hingga fasilitas untuk penyandang disabilitas.

Satpas SIM Prototype ini dibangun secara modern dengan menggunakan teknologi FIFO (First in First out) Integrated System. Dengan teknologi FIFO Integrated System ini, diharapkan dapat memberikan pelayanan lebih baik.

Pemohon SIM diharapkan dapat merasa lebih nyaman, teratur, tertib, transparan, dan bebas pungli. Seluruh informasi seperti jumlah pemohon SIM yang hadir, pemohon yang lulus dan tidak, serta jumlah PNPB akan diketahui secara langsung saat itu juga karena terkoneksi dengan sistem online di Satpas SIM pusat di Korlantas Polri.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus: Sita 8,9 Kg Ganja, 1,6 Kg Sabu dan 1.500 Botol Miras Ilegal

8 Mei 2026 - 18:33 WIB

Kedungpedaringan Geger! Lovebird Peliharaan Warga Hilang Bergiliran

8 Mei 2026 - 17:39 WIB

Motor Vario 125 Raib Digondol Maling di Kosan Lowokwaru Kota Malang

8 Mei 2026 - 15:46 WIB

Heboh Dugaan Jual Beli Stan PKL Alun-Alun Kota Batu, Pedagang Serahkan Bukti Transfer ke Polisi

8 Mei 2026 - 15:19 WIB

Polres Malang Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penyerangan Wisawatan di Pantai Wediawu

8 Mei 2026 - 13:51 WIB

Mekanik di Tumpang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Motor Konsumen

8 Mei 2026 - 11:54 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !