BACAMALANG.COM – Seorang pria bernama Gustenvert (32), warga Pasuruan, ditangkap Unit Reskrim Polsek Lowokwaru Kota Malang karena diduga telah menipu dan mengambil router wifi dari puluhan korban.
Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo mengatakan, kasus ini terungkap bermula dari laporan PT Telkom pada tanggal 26 Juni 2024 lalu.
“Awalnya PT Telkom menerima laporan dari beberapa korban pelanggannya telah didatangi oleh tersangka yang mengaku sebagai karyawan IndiHome. Lalu, tersangka ini mengambil router wifi korban berdalih ada kerusakan dan akan segera diganti dengan yang baru,” jelas Anton, Kamis (5/9/2024).
“Ternyata, tersangka tidak kembali dan router tersebut tidak kunjung diganti,” lanjutnya saat konferensi pers di Polsek Lowokwaru.
Dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lowokwaru melakukan penyelidikan. Dan akhirnya pada Selasa (30/7/2024), tersangka Gustenvert ditangkap di tempat kosnya di daerah Sawojajar.
“Dari hasil penyelidikan, tersangka telah beraksi mulai tahun 2023 hingga Juni 2024. Dan selama itu, telah mengambil router wifi di 34 TKP antara lain di rumah tinggal dan juga tempat usaha seperti kafe,” imbuhnya.
Tersangka dengan mudah melakukan aksinya karena memakai seragam dari tempat kerjanya dulu.
“Jadi, tersangka Gustenvert ini pernah bekerja di perusahaan vendor PT Telkom untuk jasa perawatan jaringan internet IndiHome mulai tahun 2018 hingga 2022. Lalu, padahal tersangka ini sudah keluar dari tempat kerjanya. Namun mengaku kepada korbannya sebagai karyawan aktif,” bebernya.
“Korbanpun percaya karena saat beraksi, tersangka memakai seragam dari tempat kerjanya dulu,” tegasnya.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka Gustenvert dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Sementara itu, tersangka Gustenvert mengaku router wifi yang diambil dijual semuanya secara online.
“Sudah saya jual semuanya di online, dengan harga bervariasi antara Rp 60 hingga Rp 100 ribu. Lalu uang hasil penjualan, dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya masuk sekolah anak saya, karena saya tidak bekerja,” pungkasnya.
Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor: Aan Imam Marzuki





















































