Langgar Protokol Kesehatan di Kepanjen, Siap-siap Hormat Bendera Hingga Push Up - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 30 Jun 2020 12:16 WIB ·

Langgar Protokol Kesehatan di Kepanjen, Siap-siap Hormat Bendera Hingga Push Up


 Langgar Protokol Kesehatan di Kepanjen, Siap-siap Hormat Bendera Hingga Push Up Perbesar

BACAMALANG.COM – Penindakan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan makin digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Malang.

Beberapa masyarakat telah merasakan akibat dari melanggar protokol kesehatan. Rata-rata, mereka yang mendapat tindakan karena tidak memakai masker. Seperti hari ini yang terjadi di Kecamatan Kepanjen.

Beberapa orang yang tidak menggunakan masker mendapat sanksi seperti hormat kepada bendera merah putih di kantor kecamatan, menyanyikan lagu nasional hingga sanksi push up.

Camat Kepanjen, Abai Saleh mengatakan bahwa terhitung mulai hari ini penindakan tegas terhadap protokol kesehatan makin digencarkan. Hal ini juga sudah sesuai dengan aturan yang tertuang di Peraturan Bupati Malang nomor 20 tahun 2020 tentang pendoman tatanan normal baru pada kondisi pandemi Coronavirus disease 2019.

“Sesuai dengan perintah apel siaga di Makodim 0818, kita Muspika Kecamatan Kepanjen lansung melaksanakan tindakan kepada warga tidak memakai masker,” kata Abai, Selasa (30/6/2020).

Rencananya, lanjut Abai, penindakan itu akan dilakukan setiap hari. Abai pun berharap masyarakat, utamanya di Kepanjen, akan taat dalam mematuhi protokol kesehatan itu agar terhindar dari virus.

“Penertiban masker akan kami laksanakan tiap hari terhadap warga yang masuk Kecamatan Kepanjen,” Abai mengakhiri. (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Dosen Kimia FSTeM UB Dampingi Warga Pandanwangi Sulap Limbah Organik Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Ekonomi

1 Juli 2026 - 20:44 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Malang Kota Beri Cek Kesehatan Gratis untuk Driver Ojol Wanita, Wujud Kepedulian kepada Mitra Kamtibmas

1 Juli 2026 - 18:39 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Perkuat Komitmen Pelayanan Humanis dan Sinergi Jaga Kamtibmas

1 Juli 2026 - 15:34 WIB

Deteksi Dini TBC di Poncokusumo: 180 Warga Jalani Skrining, 10 Orang Terindikasi Sugestif

1 Juli 2026 - 13:32 WIB

Asah Kemampuan Penyidik, Satreskrim Polres Malang Tuntaskan Dikbangpes Bintara Reserse Mandiri 2026

1 Juli 2026 - 13:00 WIB

Viral Usai Bobol Konter HP, Residivis Spesialis Curat Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

1 Juli 2026 - 09:39 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !