Diduga Pindahkan Bensin Sambil Merokok, Ruko di Tlogomas Terbakar - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 29 Okt 2024 12:52 WIB ·

Diduga Pindahkan Bensin Sambil Merokok, Ruko di Tlogomas Terbakar


 Petugas PMK saat melakukan pemadaman di lokasi kebakaran. (Ist) Perbesar

Petugas PMK saat melakukan pemadaman di lokasi kebakaran. (Ist)

BACAMALANG.COM – Sebuah bangunan ruko kosong yang terletak di Jalan Raya Tlogomas Kecamatan Lowokwaru Kota Malang mendadak terbakar, Senin (28/10/2024).

Dari informasi yang diperoleh, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.50 WIB. Selain kobaran api, kebakaran itu juga dibarengi dengan asap tebal.

Darno, salah seorang saksi mata yang juga warga sekitar mengatakan, kejadian kebakaran itu berlangsung sangat cepat.

“Yang punya ruko orang Batu, cuma saya enggak tahu siapa namanya. Dan selama satu tahun ini, ruko tersebut dibiarkan kosong,” ujarnya, Senin (28/10/2024).

Meski dalam kondisi kosong, namun pagar ruko tersebut dalam kondisi tertutup tetapi tidak dikunci. Sehingga, pagarnya bisa dibuka sewaktu-waktu.

“Iya, kondisi pagarnya terbuka seperti ini dan tiap harinya ada 4 orang dan sepeda motor yang datang lalu masuk ke ruko,” jelasnya.

Diduga, ruko tersebut dijadikan tempat transit untuk jualan bensin eceran.

“Jadi, mereka beli di SPBU sambil membawa tangki ukuran besar. Setelah itu, dioper ke jerigen-jerigen,” terangnya.

“Cuma saya enggak tahu, jerigen-jerigennya itu dibawa kemana. Dan tadi ini, kemungkinan mereka sedang merokok atau karena apa, sehingga akhirnya kebakaran,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang, Agoes Soebekti menerangkan, bahwa pihaknya menurunkan 4 unit mobil pemadam dan 1 mobil rescue untuk memadamkan kebakaran tersebut.

“Kami mendapat info, ada kebakaran yang disebabkan pemindahan bensin ke dalam drum. Kami tiba di lokasi sekitar pukul 10.07 WIB, dan langsung melakukan pemadaman. Tidak sampai 10 menit, api berhasil dipadamkan dan dilanjutkan dengan pendinginan,” ungkapnya.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa kebakaran tersebut.

“Untuk penyebab kebakaran maupun nilai kerugian pastinya, masih taraf penyelidikan kepolisian. Yang jelas terlihat, ada sebuah sepeda motor yang terbakar dan luas area bangunan yang terbakar sekitar 10 x 12 meter persegi, di mana di dalamnya kosong dan hanya ada beberapa drum-drum saja,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo mengatakan, masih melakukan penyelidikan atas kebakaran tersebut.

“Ini masih kami lakukan penyelidikan, di mana info awalnya ada 2 orang yang berada di dalam ruko. Di mana satunya lari, sedangkan satu orang lainnya bisa kami amankan,” terangnya.

Kompol Anton Widodo juga mengatakan, saat ini orang yang diamankan tersebut masih diperiksa dan dimintai keterangan.

“Masih kami periksa, terkait seberapa lama berada di ruko situ dan melakukan aktivitas apa. Karena di lokasi tadi, ada sepeda motor Yamaha Vixion terbakar termasuk ada jerigen-jerigen,” tandasnya.

Pewarta : Rohim Alfarizi

Editor: Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Gebyar Muharam IPNU-IPPNU Gondanglegi Kulon, Santuni Anak Yatim hingga Bermain Bersama di Sobbo Tirto

29 Juni 2026 - 05:54 WIB

Seminar Hidup Ginjal Muda: Akses Vaskular, Gizi, hingga Kisah Inspiratif Pasien Hemodialisis 24 Tahun

28 Juni 2026 - 22:04 WIB

Seminar Edukasi Komunitas Hidup Ginjal Muda: Tingkatkan Pengetahuan tentang AV-Shunt, Gizi, dan Manajemen Cairan bagi Pasien Gagal Ginjal Kronis

28 Juni 2026 - 19:52 WIB

DPC PPP Kota Malang Gaspol Siap Jalankan Tugas Elektoral Usai Terima SK dari DPW Jatim

28 Juni 2026 - 11:14 WIB

Rem Mendadak di Lawang Berujung Tabrakan Beruntun, Empat Orang Dilarikan ke RSUD

28 Juni 2026 - 07:45 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Gelar Kapolres Cup 9 Ball Tournament Berhadiah Rp5 Juta

28 Juni 2026 - 07:39 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !