Tak Mau Seperti Kura-Kura, Komisi III DPRD Kabupaten Malang Langsung Datangi Korban Longsor Dau - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Kolaborasi SDN Sumbersuko dan Kepolisian, Gelar Sosialisasi Hadapi Bullying dan Bijak Media Sosial Jalin Kolaborasi dengan Thailand dan Kamboja, Universitas Ma Chung Gelar International Summer Camp Encounter 2025 Kenalkan Profesi Pedagang, Pos KB/PAUD Anak Cerdas Ceria Belanja ke Pasar Oro-oro Dowo The Bagong Adventure Museum Tubuh Terima Penghargaan Museum dengan Koleksi Replika Organ Tubuh Manusia Terbesar oleh MURI

MALANG RAYA · 6 Feb 2025 20:52 WIB ·

Tak Mau Seperti Kura-Kura, Komisi III DPRD Kabupaten Malang Langsung Datangi Korban Longsor Dau


 Komisi III DPRD Kabupaten Malang saat melakukan Sidak di lokasi longsor di Desa Sumbersekar Kecamatan Dau. (ist) Perbesar

Komisi III DPRD Kabupaten Malang saat melakukan Sidak di lokasi longsor di Desa Sumbersekar Kecamatan Dau. (ist)

BACAMALANG.COM – Seperti biasa, Komisi III DPRD Kabupaten Malang enggan bekerja seperti kura-kura yang lambat ketika mendapatkan aduan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Sama halnya saat Komisi III mendapat aduan dari masyarakat Desa Sumbersekar Kecamatan Dau terkait longsor yang terjadi di kawasan Perumahan PT Bumi Podo Rukun, Rabu (29/1/2029). Komisi III langsung melakukan inspeksi mendadak alias Sidak ke lokasi tersebut.

Pada Sidak itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Tantri Bararoh. Menurut wanita yang juga politisi PDI Perjuangan itu, setiap pembangunan kawasan perumahan sejatinya mesti memperhatikan analisis dampak lingkungan.

“Tujuannya agar bisa mengatisipasi apa yang akan terjadi di lingkungan perumahan tersebut. Untuk itu perlu memperhatikan lingkungan penduduk. Saluran air bersih juga kena dampak longsor, di dua desa, Sumbersekar dan Dusun Jetakngasri Desa Mulyoagung,” kata Tantri.

Diungkapkan wanita berkacamata ini, setelah melihat langsung lokasi terdampak longsor, pihaknya menduga bahwa hal tersebut bukan murni karena faktor alam, tapi ada dugaan kuat karena faktor human error atau kelalaian manusia, dalam hal ini developer.

“Sebab menurut keterangan Pak Kasun Sumbersekar yang mendampingi sidak Komisi III menjelaskan bahwa, sebelum ada perumahan tersebut kontur tanah yang sekarang dijadikan perumahan tidak rata alias naik turun,” jelasnya.

Anggota Komisi III sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir saat berada di lokasi longsor di Desa Sumbersekar Dau. (ist)

Terpisah, Anggota Komisi III, Abdul Qodir saat dimintai keterangan menyampaikan, longsor yang terjadi itu cukup merugikan masyarakat. Mengingat, longsor itu menyebabkan saluran air bersih jadi mandek.

“Karna kontur tanah yang tidak rata, ada, pasti ada proses cut and fill yang dilakukan, hanya saja kalau berdasarkan penjelasan Pak Kamituwo kepada kami, pihak developer pada saat melaksanakan proses cut and fill tidak menghitung secara detail tingkat resikonya, sehingga membuat tanah di sisi belakang ini menjadi tak stabil, sampai akhirnya bencana ini terjadi dan pada akhirnya memunculkan kerugian materiil, sebab longsornya sampai merusak lahan pertanian, yakni kebun jeruk milik warga setempat dan terhentinya pasokan air bersih bagi dua desa,” ujar Abdul Qodir.

Lebih lanjut, Tantri Bararoh menimpali, seakan menguatkan penjelasan Abdul Qodir. Tantri menjelaskan, bahwa Adeng sapaan akrab Abdul Qodir yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan sampai turun tangan langsung berkoordinasi dengan BPBD dan Perumda Tirta Kanjuruhan agar keduanya memberikan bantuan air bersih lewat truk tangki selama 5 hari berturut-turut pasca longsor terjadi.

“Hasil Sidak ini kami akan tindaklanjuti. Kami akan bicarakan dengan Komisi I untuk selanjutnya kita laksanakan RDP (rapat dengar pendapat, red) dengan Dinas Cipta Karya, Pengairan, Satpol PP, Inspektorat dan mungkin kita akan hadirkan juga kepala desa Sumbersekar, perwakilan tokoh masyarakat juga dari pengembang. Tapi pengembang yang saya maksud bukan bahan membuat kue lho ya,” ujar Adeng mengakhiri sembari bercanda.

Namun menurut Tantri, kapan untuk waktu RDP sendiri, Komisi III masih perlu berkonsultasi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Malang.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 195 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Tembok Perumahan di Landungsari Tutup Akses Sawah, Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Malang: Pembangunan Jangan Rampas Nafas Petani

17 September 2025 - 17:21 WIB

Kasus Penyelewengan Dana Hibah KONI Kabupaten Malang Naik Status ke Penyidikan

17 September 2025 - 15:45 WIB

Nama Baik Ngalam Decoration Dicatut, Eks Karyawan Diduga Nekat Gelapkan Uang Ratusan Juta dan Alihkan Klien ke Usaha Pribadi

17 September 2025 - 15:40 WIB

Pesona Daun dan Warna: Tim Psikologi UB Gelar Pelatihan Ecoprint Ramah Lingkungan Bersama Fatayat NU Landungsari

17 September 2025 - 11:32 WIB

Lansia Hilang di Donomulyo Ditemukan Meninggal di Kebun Tebu

17 September 2025 - 09:56 WIB

Pencurian Terjadi di Dampit, Pelaku Tinggalkan Motor di Lokasi: Kerugian Capai Rp50 Juta

17 September 2025 - 09:54 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !