DPRD Kota Batu Kawal Rumah Layak Huni dan Percepatan PSU, Amirah: Hunian Sehat adalah Hak Dasar Warga - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 24 Jun 2026 19:36 WIB ·

DPRD Kota Batu Kawal Rumah Layak Huni dan Percepatan PSU, Amirah: Hunian Sehat adalah Hak Dasar Warga


 Aanggota DPRD Kota Batu dari Fraksi PDI Perjuangan, Amirah Ghaida Dayanara, S.I.P (Yan) Perbesar

Aanggota DPRD Kota Batu dari Fraksi PDI Perjuangan, Amirah Ghaida Dayanara, S.I.P (Yan)

BACAMALANG.COM – Komisi C DPRD Kota Batu menegaskan komitmennya untuk mengawal penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat sekaligus mempercepat penyelesaian Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang kepada pemerintah daerah.

Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Batu. Dalam forum tersebut, DPRD menekankan pentingnya percepatan penyerahan PSU guna memberikan kepastian hukum atas fasilitas umum yang digunakan masyarakat serta menjamin kenyamanan lingkungan permukiman.

Anggota DPRD Kota Batu dari Fraksi PDI Perjuangan, Amirah Ghaida Dayanara, S.I.P, menegaskan bahwa penyediaan rumah layak huni merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat yang harus terus diperjuangkan.

“Penyediaan rumah layak huni adalah bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial. Program ini harus terus dikawal agar tepat sasaran dan memastikan negara hadir memberikan tempat tinggal yang aman, sehat, dan bermartabat bagi setiap warga,” ujar Amirah kepada awak media, Rabu (24/6/2026).

Selaras dengan Program mBatu SAE

Amirah menjelaskan, pengawasan terhadap program perumahan dan percepatan penyelesaian PSU harus berjalan seiring dengan program Pemerintah Kota Batu, khususnya bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rehab-RTLH) yang menjadi salah satu instrumen pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Menurutnya, program tersebut telah memberikan dampak positif dengan terus bertambahnya jumlah penerima manfaat setiap tahun. Pada alokasi anggaran sebelumnya, bantuan stimulus sebesar Rp30 juta per unit rumah telah disalurkan kepada puluhan warga yang membutuhkan.

“Program ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mewujudkan hunian yang lebih sehat dan layak bagi warga Kota Batu,” kata alumnus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tersebut.

DPRD Kota Batu berharap sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah dapat mempercepat terwujudnya lingkungan permukiman yang aman, nyaman, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi pembangunan mBatu SAE yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sindikat Pencuri Baterai Lithium di 17 Lokasi Ditangkap, Rugikan Operator Rp 450 Juta

7 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Dies Natalis ke-39 Fakultas STeM UB, Usung Semangat Transformasi Menuju Era Baru dengan Tetap Mengakar pada MIPA

7 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Tiga BUMD Air Minum Malang Raya Perkuat Sinergi, Berangkatkan Kontingen Menuju Seleksi PORPAMNAS IX 2026

7 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Polsek Singosari Ajak Komunitas Jantung Sehat Jadikan Keselamatan Berlalu Lintas sebagai Gaya Hidup

7 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Malang Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung

7 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Semarak HUT ke-81 RI di Lapas Malang, Kalapas Christo Resmi Buka Porseni dan Kobarkan Semangat Sportivitas

7 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !