Gus Ali : Siap Antar dr Umar ke Pringgitan Lewat Kolaborasi Manis - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 31 Jul 2020 08:18 WIB ·

Gus Ali : Siap Antar dr Umar ke Pringgitan Lewat Kolaborasi Manis


 Gus Ali : Siap Antar dr Umar ke Pringgitan Lewat Kolaborasi Manis Perbesar

BACAMALANG.COM – Gambaran relasi historis dan Sosio kultural politik antara PKB dan NU adalah ibarat syair lagu legendaris ciptaan Franky Sahilatua yaitu Kemesraan Janganlah Cepat Berlalu.

Begitulah setidaknya simbiosis politik yang terpola dari hubungan NU dan PKB dalam Pilbup Malang yang digambarkan Ketua DPC PKB Kabupaten Malang H. Ali Ahmad.

“Ibarat lagu maka relasi sinergi NU dan PKB untuk Pilbup Malang adalah Kemesraan ini janganlah cepat berlalu. Kami bertekad menciptakan sinergi manis mengantar dr Umar ke Pringgitan,” tandas pria yang akrab dipanggil Gus Ali Kamis (30/7/2020).

Dikatakannya, bukan hanya untuk membangun wilayah ini dengan ketangguhan di segala lini. Tapi juga dalam rangka mempersiapkan pemilihan legislatif (pileg) 2024 mendatang.

Dipaparkannya, dalam pileg 2019 lalu, perolehan kursi PKB di DPRD Kabupaten Malang naik signifikan. Dari delapan menjadi 12. Semua itu adalah peran serta warga Nahdliyin.

Hal ini karena PKB tidak bisa lepas dari NU. Karena NU adalah representasi dari PKB.

Dan PKB, merupakan satu – satunya partai yang lahir dari rahim NU serta memiliki ikatan historis, ikatan ideologis serta ikatan strategis dengan NU. Sehingga sudah seharusnya PKB dan NU menjalin sinergitas. Peran dokter Umar sangat besar untuk mewujudkan semua itu.

Dalam Pilkada ini pun,anggota komisi XI DPR RI tersebut berharap kondisi yang sama. Artinya, seluruh warga NU bersatu padu mendukung calon yang diusung nanti.Dengan begitu, proses penghantaran kader NU menjadi bupati Malang periode 2021-2025 berjalan sesuai yang diharapkan.

Yakni jangan sampai internal PKB maupun NU terpecah belah. Sekadar mengingatkan kembali, pada Pileg 2019, kursi Partai Kebangkitan bangsa (PKB) mengalami lonjakan signifikan. Dari delapan kursi di periode sebelumnya, menjadi 12 kursi. Hasil tersebut menyamai perolehan Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP).

Dengan raihan itu, Gus Ali menyatakan bahwa PKB akan terus berkomitmen mengawal program-program pro rakyat yang mengedepankan kualitas pembangunan ekonomi bangsa. Tentu saja, berlandaskan keadilan dan keadaban.

Komitmen itu akan lebih maksimal jika PKB dan NU bisa memenangkan Pilkada yang tinggal beberapa waktu saja.

Sinyal sinergi antara PKB dan NU tersebut secara tidak langsung juga mengisyaratkan bahwa langkah Ketua PCNU Kabupaten Malang dr Umar Usman mendapatkan rekom DPP PKB semakin jelas.

Ketika dikonfirmasi, meski belum bisa memberikan garansi 100 persen, namun Gus Ali cukup yakin bahwa rekomendasi DPP PKB akan bermuara kepada dr Umar. “Kita lihat dalam satu dua hari ke depan. Semoga semuanya seperti yang diinginkan bersama,” tukas dia.

Dan jika benar rekom jatuh ke dr Umar, politisi berlatar belakang pengusaha ini menandaskan bahwa dia sendiri yang akan mengawal keutuhan suara PKB dan NU di Pilkada Kabupaten Malang 2020.

“Itu sudah menjadi tugas saya. Termasuk menjalin komunikasi dengan parpol-parpol non parlemen di luar PKB. Juga, masyarakat Kabupaten Malang secara umum,” pungkas Gus Ali. (had/zuk)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Lawatan Strategis ke Jepang, UMM Buka Peluang Karir Internasional

29 Juni 2026 - 21:38 WIB

Amartya Bhumi Kepanjian Soroti Tiga Isu Krusial: Budaya Lokal Tergerus, Sejarah Terancam Hilang, Generasi Muda Perlu Edukasi

29 Juni 2026 - 20:43 WIB

Sidang Dugaan Penyerobotan Lahan Bella Vista, Kuasa Hukum Tarigan Nilai Dakwaan JPU Prematur

29 Juni 2026 - 18:05 WIB

Vonis 18 Tahun Penjara untuk Pembunuh Wanita MiChat, Kuasa Hukum Terdakwa Masih Pikir-Pikir

29 Juni 2026 - 14:57 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Malang Koordinasi dengan ATR/BPN Bahas Persoalan Pertanahan Kalibakar dan Ringinkembar

29 Juni 2026 - 13:39 WIB

Penemuan Mayat Mr X Gegerkan Warga Perumahan Sumber Wuni Indah Lawang

29 Juni 2026 - 11:30 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !