BACAMALANG.COM – Keberadaan ikan predator asing di Telaga Polaman, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, mengundang perhatian serius dari pemerintah daerah. Pada Senin (28/4/2025), Dinas Perikanan Kabupaten Malang bersama jajaran kecamatan turun langsung ke lokasi setelah ditemukan delapan ekor Ikan Aligator Gar (Atractosteus spatula) dan satu ekor Ikan Arapaima di kawasan yang dikenal sakral tersebut.
Penemuan ikan berukuran besar ini memicu kekhawatiran akan potensi kerusakan ekosistem perairan dan ancaman terhadap keselamatan warga sekitar. “Ikan ini sangat berbahaya, baik bagi lingkungan maupun manusia. Taringnya tajam, sisiknya keras, dan kekuatannya luar biasa. Jika dibiarkan, ekosistem lokal bisa hancur,” ungkap Ruwiyanto, pemerhati lingkungan dan pegiat perikanan yang pertama kali menemukan keberadaan ikan tersebut.
Ruwiyanto menduga, ikan-ikan itu dilepas secara ilegal oleh seorang pengunjung asal Surabaya sekitar satu dekade lalu. Sejak saat itu, ikan predator tersebut terus berkembang biak di Telaga Polaman tanpa kontrol.
Camat Lawang, Agus Harianto, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP dan tim animal rescue untuk segera mengambil tindakan. “Kalau memang keberadaan ikan ini membahayakan, kami akan segera menindaklanjuti agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegas Agus.
Pihak pemerhati lingkungan mendesak agar langkah penanganan dilakukan secepatnya tanpa prosedur hukum yang berlarut-larut, demi menjaga keseimbangan ekosistem dan keamanan warga. “Yang utama adalah ekosistem tetap terjaga dan masyarakat aman,” tambah Ruwiyanto.
Telaga Polaman sendiri merupakan situs bersejarah yang dipercaya telah ada sejak zaman kuno. Dengan kejadian ini, masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan melepas hewan asing ke alam bebas, guna mencegah bencana ekologi di masa depan.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor/Publisher: Rahmat Mashudi Prayoga





















































