BACAMALANG.COM – Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek) turut angkat bicara perihal perjalanan ke luar daerah yang dilakukan dua pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang belum lama ini.
Direktur Eksekutif Pusdek, Asep Suriaman menyampaikan, seharusnya kedua pimpinan dewan itu mematuhi perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pasalnya, Mendagri telah memerintahkan kepada seluruh kepala daerah sekaligus Forkopimda agar menunda acara atau kegiatan ke luar daerah, atau ke luar negeri.
“Menurut informasi yang diterima Pusdek, Mendagri sudah memberikan perintah saat rapat koordinasi secara daring pada 30 Agustus lalu. Salah satu poinnya yaitu menunda acara atau kegiatan pejabat ke luar daerah atau ke luar negeri,” kata Asep, Kamis (4/9/2025).
Ditambahkan Asep, poin lainnya yang diperintahkan Mendagri yaitu perihal mengefektifkan tugas, peran dan fungsi Forkopimda, terutama koordinasi secara proaktif dalam rangka mencegah, merembet dan menenangkan situasi keamanan yang tidak stabil dengan TNI.
“Apa yang dilakukan pimpinan DPRD Kabupaten Malang ini sebuah contoh yang buruk, yang bisa menimbulkan stigma negatif di masyarakat. Jelas-jelas sudah ada perintah dari Menteri Dalam Negeri, kok masih saja dilanggar? Terlepas apapun alasannya, entah itu urusan kedinasan maupun urusan pribadi,” tegasnya.
Lebih jauh, Asep cukup menyayangkan sikap dua pimpinan DPRD Kabupaten Malang itu. Menurutnya, dua pimpinan dewan itu seharusnya memberi contoh yang baik bagi para anggotanya.
“Kalau sudah menjadi sorotan masyarakat seperti ini kan jadi menimbulkan kesan negatif bagi lembaga DPRD Kabupaten Malang, wakil rakyat yang seharusnya jadi teladan malah melanggar perintah yang sudah jelas ada,” Asep mengakhiri.
Sebelumnya diberitakan, publik Kabupaten Malang dibuat geleng-geleng kepala lantaran perjalanan ke luar daerah yang dilakukan oleh dua pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di tengah eskalasi aksi unjuk rasa yang belum mereda.
Perjalanan itu diduga dilakukan secara diam-diam. Informasi yang beredar di kalangan media, dua pimpinan dewan tersebut yaitu H. Kholiq dari PKB dan Alayk Mubarrok dari Gerindra.
“Yang jelas semua kegiatan Komisi dan Fraksi ditunda,” kata Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/9/2025).
Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga





















































