Pusdek Sebut Dua Pimpinan DPRD Kabupaten Malang yang ke Luar Daerah Langgar Perintah Mendagri - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 4 Sep 2025 08:45 WIB ·

Pusdek Sebut Dua Pimpinan DPRD Kabupaten Malang yang ke Luar Daerah Langgar Perintah Mendagri


 Direktur Eksekutif Pusdek, Asep Suriaman. (ist) Perbesar

Direktur Eksekutif Pusdek, Asep Suriaman. (ist)

BACAMALANG.COM – Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek) turut angkat bicara perihal perjalanan ke luar daerah yang dilakukan dua pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang belum lama ini.

Direktur Eksekutif Pusdek, Asep Suriaman menyampaikan, seharusnya kedua pimpinan dewan itu mematuhi perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pasalnya, Mendagri telah memerintahkan kepada seluruh kepala daerah sekaligus Forkopimda agar menunda acara atau kegiatan ke luar daerah, atau ke luar negeri.

“Menurut informasi yang diterima Pusdek, Mendagri sudah memberikan perintah saat rapat koordinasi secara daring pada 30 Agustus lalu. Salah satu poinnya yaitu menunda acara atau kegiatan pejabat ke luar daerah atau ke luar negeri,” kata Asep, Kamis (4/9/2025).

Ditambahkan Asep, poin lainnya yang diperintahkan Mendagri yaitu perihal mengefektifkan tugas, peran dan fungsi Forkopimda, terutama koordinasi secara proaktif dalam rangka mencegah, merembet dan menenangkan situasi keamanan yang tidak stabil dengan TNI.

“Apa yang dilakukan pimpinan DPRD Kabupaten Malang ini sebuah contoh yang buruk, yang bisa menimbulkan stigma negatif di masyarakat. Jelas-jelas sudah ada perintah dari Menteri Dalam Negeri, kok masih saja dilanggar? Terlepas apapun alasannya, entah itu urusan kedinasan maupun urusan pribadi,” tegasnya.

Lebih jauh, Asep cukup menyayangkan sikap dua pimpinan DPRD Kabupaten Malang itu. Menurutnya, dua pimpinan dewan itu seharusnya memberi contoh yang baik bagi para anggotanya.

“Kalau sudah menjadi sorotan masyarakat seperti ini kan jadi menimbulkan kesan negatif bagi lembaga DPRD Kabupaten Malang, wakil rakyat yang seharusnya jadi teladan malah melanggar perintah yang sudah jelas ada,” Asep mengakhiri.

Sebelumnya diberitakan, publik Kabupaten Malang dibuat geleng-geleng kepala lantaran perjalanan ke luar daerah yang dilakukan oleh dua pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di tengah eskalasi aksi unjuk rasa yang belum mereda.

Perjalanan itu diduga dilakukan secara diam-diam. Informasi yang beredar di kalangan media, dua pimpinan dewan tersebut yaitu H. Kholiq dari PKB dan Alayk Mubarrok dari Gerindra.

“Yang jelas semua kegiatan Komisi dan Fraksi ditunda,” kata Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/9/2025).

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kirab Banteng 1 Suro Jadi Simbol Pelestarian Budaya, Nurochman-Heli Kompak Perkuat Identitas Kota Batu

22 Juni 2026 - 19:26 WIB

Mahasiswa Singosari Kehilangan Vario Baru, Digondol Maling Saat Bersih-Bersih Ruko untuk Buka Kafe

22 Juni 2026 - 19:22 WIB

Lansia di Sumberpucung Dirampok, Mobil Honda Jazz dan Uang Tunai Dibawa Kabur

22 Juni 2026 - 18:24 WIB

Koordinator BGN Pujon Ungkap Kunci Sukses Program MBG: Sinergi dan Komunikasi Jadi Fondasi Utama

22 Juni 2026 - 18:11 WIB

Anjungan Air Siap Minum Dirusak, Tugu Tirta Prihatin dan Ajak Warga Jaga Fasilitas Publik

22 Juni 2026 - 17:14 WIB

Nasabah FIF Kecewa Angsuran Digelapkan, Motor Ditarik Paksa

22 Juni 2026 - 12:39 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !