BACAMALANG.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu melalui Unit Resmob Tim Singo Mbatu Wilayah Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.
Seorang pria berinisial BDB (28) diamankan pada Senin (20/4/2026) malam di kawasan Jalan Raya Banturejo.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Supriyanto, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang menimpa seorang warga di Dusun Sekar, Desa Sidodadi, Kecamatan Ngantang, pada Jumat (17/4/2026).
Peristiwa bermula saat korban berinisial A pulang ke rumah usai membeli emas untuk disimpan. Namun, saat hendak memasukkannya ke dalam brankas di kamar pribadi, korban mendapati brankas sudah dalam kondisi terbuka.
“Korban kehilangan 19 keping emas masing-masing seberat 1 gram beserta surat-suratnya. Kerugian ditaksir mencapai Rp54.000.000,” ujar Joko, Selasa (21/4/2026).
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan, pelaku diketahui masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan besi betel.
Setelah melakukan pengintaian, Unit Resmob Wilayah Barat di bawah pimpinan KBO Satreskrim Polres Batu berhasil melacak keberadaan pelaku. BDB akhirnya diamankan tanpa perlawanan sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
16 keping emas masing-masing seberat 1 gram
Uang tunai sebesar Rp2.750.000
Satu buah besi betel yang digunakan untuk mencongkel jendela
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat agar memastikan pintu dan jendela terkunci rapat saat rumah ditinggalkan. Hindari menyimpan barang berharga dalam jumlah besar di tempat yang mudah dijangkau, serta segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































