BACAMALANG.COM – Polemik surat tugas Wakil Bupati Malang terus bergulir di DPRD Kabupaten Malang. Menanggapi dinamika yang berkembang, Ketua Fraksi NasDem yang juga Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, S.T.,M.Sos., meminta semua pihak menyikapinya secara bijak dan proporsional.
“Kami menghormati setiap pandangan yang berkembang di DPRD. Perbedaan sikap adalah hal yang wajar dalam dinamika demokrasi,” kata Faza, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, Fraksi NasDem akan mencermati dan mempelajari secara seksama sebelum mengambil sikap, termasuk berkonsultasi dengan pimpinan partai.
“Penggunaan hak angket dan interpelasi adalah kewenangan DPRD, demikian pula sikap menerima maupun tidak merupakan bagian dari hak politik yang dijamin dalam demokrasi,” ujarnya.
Faza menegaskan, mekanisme dan ruang diskursus di DPRD telah memberikan ruang yang cukup untuk menyikapi setiap dinamika.
Lebih lanjut, Fraksi NasDem menilai bahwa setiap dinamika yang terjadi di DPRD merupakan bagian dari proses pengambilan keputusan yang sehat, selama tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta menjaga kondusivitas kelembagaan.
“Terkait hal yang berkembang, kami meyakini bahwa mekanisme dan ruang diskursus di DPRD telah memberikan ruang yang cukup untuk menyikapi setiap dinamika,” tutupnya.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































