BACAMALANG.COM – Pernyataan Ketua Fraksi Gerindra dalam membela Wakil Bupati Lathifah Shohib justru disikapi santai oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir.
Menurutnya, sikap yang ditunjukkan oleh Ketua Fraksi Gerindra, Zia’ul Haq, bukan meredakan polemik, melainkan menambah satu bab baru dalam persoalan ini, bab tentang bagaimana isu serius diperlakukan seolah hanya perbedaan tafsir biasa.
“Ini yang membuat kami agak tersenyum sekaligus prihatin. Persoalan yang menyangkut prosedur, legalitas, dan etika pemerintahan justru diposisikan seperti diskusi ringan, seakan cukup diselesaikan dengan opini,” ujar Abdul Qodir, Minggu (3/5/2026).
Ia menambahkan, ketika hal yang seharusnya diuji secara administratif justru dijawab dengan keyakinan politik, maka yang muncul bukan kejelasan, melainkan kabut penafsiran.
“Kalau semua bisa dianggap sekadar tafsir, jangan-jangan nanti yang jelas-jelas melanggar pun bisa dianggap bagian dari dinamika. Ini bukan lagi soal beda pandangan, ini soal menjaga nalar tetap hidup,” tegasnya.
Abdul Qodir menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan tetap memandang bahwa pengawasan DPRD adalah bagian dari tanggung jawab konstitusional, bukan ruang untuk kompromi terhadap hal-hal yang prinsipil.
“Kami perlu tegaskan, Fraksi PDI Perjuangan tidak sedang membangun kegaduhan, apalagi menyerang secara personal. Yang kami soroti adalah tata kelola pemerintahan, kepatuhan terhadap prosedur administratif, dan etika dalam penyelenggaraan kekuasaan. Ini bukan soal suka atau tidak suka, ini soal benar atau tidak benar,” ucapnya.
“Kalau cara berpikir seperti yang disampaikan Ketua Fraksi Gerindra ini terus dipertahankan, saya khawatir kita bukan lagi sedang berdebat soal tata kelola pemerintahan, tapi sedang menyaksikan mati nalar berjamaah,” imbu pria asal Kecamatan Dau ini.
Menariknya, di saat substansi persoalan belum dijawab secara terang, justru yang muncul adalah pembelaan politik yang begitu cepat dan penuh keyakinan. Seolah-olah, keyakinan bisa menggantikan verifikasi, dan solidaritas bisa menutup kebutuhan akan transparansi.
“Kalau logikanya begitu, jangan-jangan besok ada yang naik meja rapat pun dianggap biasa bukan bagian dari dinamika demokrasi bukan lagi soal etika,” sindir Adeng, sapaan akrab Abdul Qodir.
Jika persoalan tersebut dianggap biasa saja, lanjut Adeng, akan menjadi sebuah ironi. DPRD yang seharusnya menjadi ruang kehormatan, perlahan diperlakukan seperti panggung bebas tafsir. Yang penting percaya, urusan aturan belakangan.
“Kami tidak sedang mencari sensasi. Tapi kalau setiap pertanyaan dijawab dengan pembelaan politik tanpa dasar administratif yang jelas, maka publik wajar bertanya: ini yang sedang dijaga itu kebenaran, atau sekadar kenyamanan politik?,” ungkapnya.
“Jangan sampai standar etika kita diturunkan hanya demi membenarkan satu peristiwa. Karena kalau hari ini yang janggal dianggap biasa, besok yang melanggar bisa dianggap lumrah,” ujar Adeng yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang.
Adeng pun mengingatkan, dalam pemerintahan tidak ada ruang bagi asumsi. Semua harus berbasis dokumen, prosedur, dan aturan yang sah. Jika memang tidak ada pelanggaran, Adeng ingin ada pembuktian secara administratif, bukan sekadar dinyatakan secara politis.
Ditegaskannya, Fraksi PDI Perjuangan akan tetap berdiri pada prinsip bahwa pengawasan adalah bagian dari tanggung jawab konstitusional, bukan manuver politik.
Lebih lanjut, Adeng menekankan bahwa substansi yang dipersoalkan tidak sesederhana yang digambarkan.
“Bagi PDI Perjuangan, ini bukan hanya soal dugaan mal administrasi perjalanan dinas tanpa izin Bupati. Kami juga melihat alasan ‘silaturahmi’ dengan Wakil Presiden menjadi janggal, apalagi dikaitkan dengan dalih akselerasi pembangunan, terlebih dengan membawa sekitar 10 OPD, termasuk Dinas Bina Marga, PU SDA, hingga Cipta Karya,” ujarnya.
Menurut Adeng, logika yang dibangun dalam pembelaan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru di ruang publik.
“Kalau orientasinya akselerasi pembangunan, lalu logika koordinasinya diarahkan ke Wakil Presiden, ini menjadi menarik. Sejak kapan jalur kebijakan strategis seolah bisa ‘dipercepat’ lewat lobby ke Wakil Presiden? Apakah kita sedang ingin mengatakan bahwa kewenangan Wakil Presiden setara, atau bahkan melampaui Presiden?,” sindirnya.
Seolah mengingatkan Ketua Fraksi Gerindra, menurut Adeng, jangan sampai narasi yang dibangun justru membentur logika dasar dalam sistem pemerintahan itu sendiri.
“Pak Zia itu sahabat saya, perlu juga saya ingatkan, pembelaannya kepada Wabup itu pilihan politik beliau, tapi pesan saya jangan sampai publik menangkap kesan seolah kebijakan Presiden bisa ‘dikelilingi’ lewat pendekatan lain, termasuk dengan cara melakukan lobi kepada Wapres Gibran. Ini berbahaya secara logika tata negara. Karena kalau itu dibenarkan, maka yang kita rusak bukan hanya prosedur administratif tapi juga akal sehat dalam memahami struktur kekuasaan, atau jangan jangan keputusan Wabup silaturrahim kepada Wapres itu bagian dari saran Pak Zia selaku Ketua Fraksi Gerindra, hahahaha,” tutupnya sampil tertawa.
Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga




















































