Fraksi NasDem: Angket dan Interpelasi Hak DPRD, Menyikapi Juga Bagian dari Hak - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 4 Mei 2026 17:55 WIB ·

Fraksi NasDem: Angket dan Interpelasi Hak DPRD, Menyikapi Juga Bagian dari Hak


 Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang yang juga Ketua Fraksi Partai NasDem, Amarta Faza, S.T, M.Sos. (Faza for Baca Malang) Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang yang juga Ketua Fraksi Partai NasDem, Amarta Faza, S.T, M.Sos. (Faza for Baca Malang)

BACAMALANG.COM – Polemik surat tugas Wakil Bupati Malang terus bergulir di DPRD Kabupaten Malang. Menanggapi dinamika yang berkembang, Ketua Fraksi NasDem yang juga Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, S.T.,M.Sos., meminta semua pihak menyikapinya secara bijak dan proporsional.

“Kami menghormati setiap pandangan yang berkembang di DPRD. Perbedaan sikap adalah hal yang wajar dalam dinamika demokrasi,” kata Faza, Senin (4/5/2026).

Menurutnya, Fraksi NasDem akan mencermati dan mempelajari secara seksama sebelum mengambil sikap, termasuk berkonsultasi dengan pimpinan partai.

“Penggunaan hak angket dan interpelasi adalah kewenangan DPRD, demikian pula sikap menerima maupun tidak merupakan bagian dari hak politik yang dijamin dalam demokrasi,” ujarnya.

Faza menegaskan, mekanisme dan ruang diskursus di DPRD telah memberikan ruang yang cukup untuk menyikapi setiap dinamika.

Lebih lanjut, Fraksi NasDem menilai bahwa setiap dinamika yang terjadi di DPRD merupakan bagian dari proses pengambilan keputusan yang sehat, selama tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta menjaga kondusivitas kelembagaan.

“Terkait hal yang berkembang, kami meyakini bahwa mekanisme dan ruang diskursus di DPRD telah memberikan ruang yang cukup untuk menyikapi setiap dinamika,” tutupnya.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Satreskrim Polres Batu-DPUPR Jatim Siapkan CCTV dan Pagar Besi di Jembatan Cangar

4 Mei 2026 - 16:49 WIB

Lansia Pencari Ikan di Ngajum Ditemukan Tewas di Sungai, Diduga Terpeleset saat Gunakan Alat Setrum

4 Mei 2026 - 13:10 WIB

Polemik Surat Pindai, Interpelasi Mengintai DPRD Kabupaten Malang

4 Mei 2026 - 12:39 WIB

Usulan Interpelasi FPDIP Malang Direaksi Gerindra, Adeng : Politik Dibangun dengan Dialektika Bukan Keangkuhan

4 Mei 2026 - 07:56 WIB

Motor Jemaah Hilang Saat Salat Isya, Curanmor Masjid di Gondanglegi Bikin Warga Resah

4 Mei 2026 - 05:15 WIB

Fraksi Gerindra Bela Wabup, Fraksi PDIP Pilih Sikapi Santai

3 Mei 2026 - 15:29 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !