Korban Dugaan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun Batu Bertambah, Warga Sisir Lapor Polisi Usai Rugi Rp15 Juta - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 11 Mei 2026 17:42 WIB ·

Korban Dugaan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun Batu Bertambah, Warga Sisir Lapor Polisi Usai Rugi Rp15 Juta


 Kuasa hukum korban, Muhammad Alief Pahlevi, S.H saat tengah menunjukkan surat angkat kuasa. (Yan) Perbesar

Kuasa hukum korban, Muhammad Alief Pahlevi, S.H saat tengah menunjukkan surat angkat kuasa. (Yan)

BACAMALANG.COM – Kasus dugaan pungli dan jual beli lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Batu kembali mencuat. Jumlah korban yang mengaku dirugikan disebut terus bertambah.

Terbaru, seorang warga Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu berinisial X resmi melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Unit Tipikor Satreskrim Polres Batu. Korban datang didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Advokat Suwito Joyonegoro & Partner.

Korban mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp15 juta sejak tahun 2019 dengan harapan mendapatkan lapak untuk berjualan di Alun-Alun Kota Batu. Namun hingga kini, lapak yang dijanjikan tak kunjung diberikan.

Kuasa hukum korban, Muhammad Alief Yunus Pahlevi, S.H., membenarkan laporan tersebut telah diterima polisi lengkap beserta sejumlah alat bukti, termasuk bukti transfer.

“Menurut klien kami, kejadian ini bermula pada tahun 2019 saat korban menanyakan syarat untuk bisa berjualan di Alun-Alun Kota Batu. Saat itu korban ditawari harus menyetorkan uang total Rp15 juta agar mendapatkan lapak,” ujar Alief kepada awak media, Senin (11/5/2026).

Korban Mengaku Bayar Rp15 Juta

Alief menjelaskan, uang tersebut diserahkan dalam dua tahap. Sebanyak Rp5 juta dibayarkan secara tunai, sedangkan Rp10 juta ditransfer ke rekening oknum ketua paguyuban PKL yang dilaporkan.

“Pembayaran itu juga disaksikan oleh istri dan anak korban. Namun sampai sekarang klien kami tidak pernah mendapatkan lapak seperti yang dijanjikan,” terangnya.

Menurutnya, setelah pembayaran dilakukan, korban hanya terus menerima janji tanpa kepastian kapan lapak akan diberikan.

“Korban bahkan diyakinkan namanya sudah masuk daftar di Pemkot Batu dan dipastikan akan memperoleh lapak. Tapi sampai hari ini janji tersebut tidak pernah terealisasi,” imbuhnya.

Diduga Ada Penjualan Aset Fasum Milik Pemkot

Kuasa hukum korban juga menyoroti lokasi lapak yang diduga diperjualbelikan berada di atas lahan fasilitas umum milik Pemerintah Kota Batu. Karena itu, transaksi tersebut dinilai tidak sah secara hukum.

“Kami menduga ada praktik penjualan aset milik Pemkot untuk keuntungan pribadi. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan oknum ASN yang saat ini masih didalami penyidik,” tegas Alief.

Apresiasi Kinerja Polres Batu

Pihak kuasa hukum turut mengapresiasi langkah Polres Batu yang dinilai serius menangani kasus tersebut.

“Kami berterima kasih kepada Polres Batu karena telah menerima laporan klien kami. Kami juga mendukung penuh penyidik untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ada penetapan tersangka,” katanya.

Sebelumnya, Polres Batu diketahui juga menangani laporan serupa dengan terduga pelaku yang sama. Dalam kasus terdahulu, korban lain disebut mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.

Dengan munculnya laporan baru senilai Rp15 juta, dugaan praktik pungli dan jual beli lapak PKL di kawasan Alun-Alun Kota Batu dinilai semakin menguat.

Saat ini, penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Batu terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban lain yang diduga mengalami kasus serupa. Bukti transfer, percakapan, hingga data dari telepon seluler turut didalami guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

ALTI Gelar Muscab Serentak di Kota Batu, Perkuat Sinergi Malang Raya Dukung Sport Tourism Jatim

11 Mei 2026 - 17:57 WIB

Satpam Cemara Diamond Townhouse Tewas Ditusuk Maling, Pelaku Masih Diburu Polisi

11 Mei 2026 - 17:23 WIB

Soroti Dugaan Pelecehan Seksual di SMPN 2 Kepanjen, Pusdek Minta Polisi Segera Turun Tangan

11 Mei 2026 - 13:31 WIB

Dugaan Pungli dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun Batu Diselidiki, Korban Apresiasi Gerak Cepat Polres Batu

11 Mei 2026 - 13:08 WIB

Maling Curi Motor Warga saat Ditinggal ke ATM di Pakis, Aksi Pelaku Terekam CCTV

11 Mei 2026 - 11:50 WIB

CCTV Rekam Aksi Kilat Dua Maling Gondol Helm di Toko Kue Sengkaling

11 Mei 2026 - 06:40 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !