BACAMALANG.COM – Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Panorama Tumpak Sewu Lumajang memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha dan Sertifikasi Halal gratis bagi pelaku UMKM di kawasan wisata Tumpak Sewu, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Juni 2026.
Program ini merupakan kolaborasi Pokdarwis Panorama Tumpak Sewu dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Halal Center Cendekia Muslim, dan LSH PW ISNU Jawa Timur. Tujuannya membantu UMKM memenuhi kewajiban sertifikasi halal sekaligus meningkatkan daya saing usaha di sektor pariwisata.
Ketua Pokdarwis Panorama Tumpak Sewu Lumajang, Abdul Karim, mengatakan program ini bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang jadi bagian penting pengembangan destinasi Tumpak Sewu. Menurutnya, Pokdarwis berinisiatif membantu pelaku UMKM memperoleh legalitas usaha berupa NIB dan Sertifikat Halal secara gratis agar mereka dapat menjalankan usaha lebih profesional, aman, dan sesuai ketentuan pemerintah.
Ia menambahkan, banyak pelaku usaha mikro belum paham pentingnya legalitas dan sertifikasi halal. Sebagian terkendala biaya, informasi, maupun proses administrasi. Karena itu, pihaknya ingin memastikan masyarakat Desa Sidomulyo dan sekitar Tumpak Sewu mendapat akses mudah terhadap layanan perizinan.
Abdul Karim berharap seluruh UMKM naik kelas, memiliki legalitas lengkap, serta mampu meningkatkan kepercayaan konsumen dan wisatawan. Ia juga menegaskan, UMKM yang legal dan bersertifikat halal akan memperkuat citra Tumpak Sewu sebagai destinasi wisata berkualitas dan ramah bagi seluruh wisatawan.
“Kami mengajak seluruh pelaku UMKM memanfaatkan kesempatan ini. Fasilitasi ini tidak dipungut biaya dan bentuk dukungan nyata agar masyarakat berkembang bersama kemajuan destinasi wisata,” ujar Abdul Karim.
Sementara itu, Tenaga Ahli Pariwisata, Dwi Juniarto, menilai kolaborasi ini contoh sinergi yang baik dalam mendukung program pemerintah sekaligus memperkuat daya saing destinasi wisata berbasis masyarakat. Ia menyebut Pokdarwis memiliki peran strategis sebagai penggerak masyarakat di desa wisata.
Dwi menjelaskan, ketika mampu berkolaborasi dengan BPJPH, lembaga pendamping halal, akademisi, dan ormas, maka Pokdarwis menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam percepatan implementasi legalitas usaha dan sertifikasi halal di lapangan. Menurutnya, tren wisata halal dan wisata ramah muslim terus berkembang global sehingga destinasi perlu menyiapkan ekosistem pendukung yang memberi rasa aman dan nyaman bagi wisatawan.
“Wisata halal bukan hanya soal sertifikat pada produk makanan dan minuman, tapi bagaimana destinasi memberi jaminan kenyamanan, kebersihan, keamanan, dan pelayanan sesuai kebutuhan wisatawan muslim. Sertifikasi halal jadi fondasi penting membangun kepercayaan itu,” kata Dwi.
Ia juga mengapresiasi langkah Pokdarwis Panorama Tumpak Sewu yang tidak hanya fokus promosi destinasi, tapi juga membangun kualitas pelaku usaha di sekitarnya. Dwi menyebut program fasilitasi NIB dan Sertifikat Halal gratis ini investasi jangka panjang bagi kemajuan masyarakat dan destinasi.
Melalui program ini, Pokdarwis Panorama Tumpak Sewu Lumajang berharap semakin banyak UMKM memiliki legalitas usaha dan sertifikasi halal. Hal itu untuk mendukung terwujudnya kawasan wisata yang profesional, berdaya saing, serta ramah bagi wisatawan muslim maupun umum.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































