Diduga Pengaruh Miras, Sedan Tabrak Motor yang Berhenti di Lampu Merah Sulfat, Satu Penumpang Tewas - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 5 Jun 2026 17:54 WIB ·

Diduga Pengaruh Miras, Sedan Tabrak Motor yang Berhenti di Lampu Merah Sulfat, Satu Penumpang Tewas


 Anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan. (ist) Perbesar

Anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan. (ist)

BACAMALANG.COM – Diduga akibat pengaruh minuman keras (miras), sebuah mobil sedan Mitsubishi Lancer menabrak sepeda motor yang sedang berhenti di lampu merah pertigaan Jalan Sunandar Priyo Sudarmo–Jalan Sulfat, Kota Malang, pada Jumat (5/6/2026) dini hari. Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang penumpang sepeda motor meninggal dunia.

Korban sempat dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit terdekat sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Prasetyo, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.13 WIB. Peristiwa bermula saat mobil Mitsubishi Lancer bernomor polisi N-1759-KQ melaju dari arah utara ke selatan.

“Mobil tersebut dikemudikan oleh Fitzy Annizhar Saffarezha (21), warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Kendaraan melaju cukup kencang. Diduga pengemudi kurang hati-hati dan tidak konsentrasi saat berkendara,” ujarnya.

Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Vario bernomor polisi N-4951-EGI yang dikendarai Adi Santoso (25), warga Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, sedang berhenti di persimpangan lampu merah Sulfat-Pandean.

Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan kurangnya antisipasi dari pengemudi mobil, tabrakan tidak dapat dihindarkan. Sedan tersebut menghantam bagian belakang sepeda motor hingga pengendara dan penumpangnya terpental.

Akibat kejadian itu, Adi Santoso mengalami luka-luka. Sementara penumpangnya, Sonia Jainatus (21), warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, mengalami luka berat dan meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti di Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota.

“Terkait dugaan pengemudi mobil dalam kondisi mabuk, masih kami selidiki lebih lanjut. Kami juga telah berkoordinasi dengan dokter untuk melakukan pemeriksaan guna memastikan kondisi pengemudi saat kejadian,” pungkas Iptu Eko.

Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Truk Muatan Bata Ringan Terguling di Jembatan Sentong Lawang, Sopir Alami Cedera Kepala

5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Dampit

5 Juni 2026 - 10:00 WIB

GERTAK: Ngotot Alun-Alun Kepanjen Dibangun di Atas Tanah Milik Pengusaha Rokok, Ada Apa?

5 Juni 2026 - 09:13 WIB

Sambut Hari Lingkungan Hidup, Kolaborasi di Malang Raya Sulap Limbah Makanan Hotel Jadi Sumber Ekonomi Baru

5 Juni 2026 - 07:50 WIB

Motor Dikira Dicuri, Warga Gondanglegi Baru Tahu Tertukar Setelah Sepekan

4 Juni 2026 - 20:39 WIB

Dua Begal Bersenjata Tajam yang Ancam Mahasiswa Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron

4 Juni 2026 - 19:49 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !