BACAMALANG.COM – Pemerintah Kota Malang terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan yang lebih inklusif bagi kelompok rentan. Salah satunya melalui peluncuran Program Rumah PIJAR (Rumah Peduli Jiwa dan Rasa), sebuah inovasi yang digagas Dinas Sosial P2AP3KB Kota Malang untuk mendukung pemulihan penyandang disabilitas mental (PDM) melalui pendekatan berbasis keluarga.
Program tersebut resmi diluncurkan dalam kegiatan Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial bagi penerima manfaat Rumah PIJAR yang digelar di Aula Kecamatan Sukun, Kamis (18/6/2026). Rumah PIJAR menjadi wujud nyata kehadiran Pemerintah Kota Malang dalam memberikan perhatian dan pelayanan bagi kelompok rentan, sejalan dengan program Dasa Bakti Ngalam Tahes dan Ngalam Ngopeni.
Hal ini ditegaskan Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin yang mengapresiasi inovasi yang diinisiasi Dinas Sosial P2AP3KB tersebut.
Ali mengatakan, komitmen ini menegaskan bahwa seluruh masyarakat di Kota Malang berhak merasakan pembangunan yang inklusif tanpa membedakan.
“Arah pembangunan kami tidak memilih dan memilah. Tentu ini menjadi tanggung jawab kami dalam memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas mental yang berada di tengah keluarga,” ujar Ali.
Ali menyadari, bahwa persoalan kesehatan jiwa tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja. Harus ada kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar penyandang disabilitas mental beserta keluarganya benar-benar merasakan kehadiran pemerintah melalui layanan pendampingan yang diberikan.
Ia kembali menegaskan, bahwa melalui Rumah PIJAR, para penyandang disabilitas mental tersebut kembali dikumpulkan untuk mendapatkan pendampingan secara menyeluruh,
“Pendampingan tersebut mulai dari pemeriksaan kesehatan fisik, mental, spiritual, hingga sosial. Tentu ini membutuhkan kolaborasi dari kita semua, baik dinas terkait, camat, lurah, dan seluruh elemen masyarakat. Jadi apabila di lingkungan Bapak Ibu ada warga yang membutuhkan pendampingan, langsung disampaikan kepada kami,” bebernya
Ali juga mengusulkan penguatan layanan psikolog klinis di setiap puskesmas agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan konsultasi kesehatan mental secara gratis. Menurutnya, bagi warga di perkotaan, persoalan kesehatan mental sudah menjadi masalah yang umum.
“Ini menjadi kebutuhan yang kami lihat, agar masyarakat mendapatkan layanan pendampingan dan konsultasi yang layak serta mudah diakses,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P2AP3KB Kota Malang, Donny Sandito, yang juga inisiator Rumah PIJAR, menjelaskan bahwa program tersebut lahir dari kebutuhan menghadirkan layanan yang lebih komprehensif bagi penyandang disabilitas mental dengan memperkuat peran keluarga.
Ia menyebutkan, berdasarkan data Dinas Kesehatan, terdapat sekitar 3.700 orang yang menjalani pengobatan layanan kejiwaan di Kota Malang. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.600 orang menjalani pengobatan lanjutan dan diperkirakan merupakan penyandang disabilitas mental.
“Data itu menunjukkan masyarakat yang berobat ke layanan kejiwaan sekitar 3.700 orang, kemudian yang mendapatkan obat lanjutan sebanyak 1.600 orang. Dari data tersebut kami mengasumsikan ada sekitar 1.600 penyandang disabilitas mental di Kota Malang,” terangnya
Donny memaparkan, salah satu tantangan terbesar dalam penanganan penyandang disabilitas mental adalah masih kuatnya stigma negatif di masyarakat. Menurutnya tidak sedikit keluarga yang menutupi kondisi anggota keluarganya karena dianggap sebagai aib, sehingga akses terhadap pelayanan dan bantuan pemerintah menjadi tidak optimal.
“Melalui Rumah PIJAR inilah, pemerintah berupaya menghilangkan stigma tersebut dengan melakukan intervensi lebih awal melalui penguatan keluarga. Dengan demikian, kebutuhan penyandang disabilitas mental dapat dipetakan dan bantuan yang diberikan menjadi lebih tepat sasaran,” urainya.
Donny menjelaskan, bahwa secara kewenangan, pemerintah daerah menangani penyandang disabilitas mental yang terlantar. Namun melalui Rumah PIJAR ini, pihaknya menarik intervensi lebih awal, yaitu dengan memperkuat keluarganya.
“Harapannya mereka tetap memperoleh hak-haknya melalui keluarga dan tidak sampai berada dalam kondisi terlantar maupun agresif,” pungkas pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Humas Pemkot Malang tersebut.
Pewarta/Editor: Nedi Putra AW





















































