BACAMALANG.COM – Dalam upaya memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menggelar Sosialisasi Penerangan Hukum dalam rangka Kampanye Anti-Korupsi Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejari Kota Malang, Rabu (24/6/2026), ini diikuti oleh 20 perwakilan Ketua Serikat Pekerja/Pegawai (SPPG) se-Kota Malang.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Agung Tri Radityo, S.H., M.H., beserta jajaran Tim Intelijen Kejari Kota Malang.
Dalam sambutannya, Tri Joko menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan represif melalui penindakan, tetapi juga harus diperkuat dengan langkah preventif melalui edukasi dan peningkatan kesadaran hukum.
“Kami berharap para Ketua SPPG se-Kota Malang dapat menjadi role model yang memimpin organisasinya dengan integritas dan transparansi. Kejari Kota Malang berkomitmen menjadi mitra dialog yang terbuka, siap memberikan pendampingan serta pengawalan regulasi guna mencegah terjadinya kesalahan prosedur yang berpotensi melanggar hukum,” ujar Tri Joko.
Pada sesi pemaparan materi, Kasubsi I Seksi Intelijen Brigita Feby Florentina, S.H., M.H., bersama Kasubsi II Seksi Intelijen Muhammad Fathony Rizky Noorizain, S.H., M.H., mengulas berbagai titik rawan tindak pidana korupsi yang perlu diwaspadai. Materi mencakup praktik suap, pemerasan, gratifikasi, hingga benturan kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai kewenangan Kejaksaan dalam penyidikan tindak pidana tertentu, termasuk tindak pidana korupsi dan pelanggaran HAM berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Melalui kampanye ini, Kejari Kota Malang berharap nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme dapat semakin tertanam di lingkungan kerja maupun masyarakat. Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya budaya anti-korupsi yang berkelanjutan serta mewujudkan tata kelola yang bersih dan berintegritas.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB itu ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber. Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib, aman, dan lancar hingga selesai.
Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































