Ada Sembilan Terlapor Perkara Pornografi di Grup WA Diskominfo Pemkot Batu - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 31 Jan 2021 08:08 WIB ·

Ada Sembilan Terlapor Perkara Pornografi di Grup WA Diskominfo Pemkot Batu


 Ada Sembilan Terlapor Perkara Pornografi di Grup WA Diskominfo Pemkot Batu Perbesar

BACAMALANG.COM – Pelapor perkara “parade” stiker porno di grup WhatsApp (WA) “Media Pers Batu 2021”, Dyah Arum Sari, SS, MPd, C.ST, MI, memenuhi panggilan penyidik, Sabtu (30/01/2020).

Panggilan dari Polres Kota Batu itu tertuang dalam Nomor Surat Perintah Penyelidikan SP. Lidik/46/Res.1.24./2021/Reskrim, 28 Januari 2021.

Dyah, sapaan akrab Pelapor, memenuhi panggilan didampingi kuasa hukumnya, Suwito, SH dan Bahrul Ulum, SH. Mereka tiba di Mapolres Kota Batu pukul 09.30 WIB.

“Hari ini saya bersama kuasa hukum, memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk memberikan keterangan dan penyerahan barang bukti,” ujar Dyah kepada awak media.

Barang bukti yang diserahkan, antara lain berupa puluhan stiker, gambar, foto, ilustrasi porno, stiker mirip Yesus serta stiker tokoh agama yang telah “tayang” di grup WA “plat merah” tersebut.

“Puluhan stiker itu visualnya berupa gambar perempuan dan laki-laki dengan menonjolkan sensualitas, mempertontonkan organ intim dan ilustrasi porno. Ada juga stiker mirip Yesus dan tokoh agama,” kata Pelapor yang juga Ketua DPP HMPI itu.

Sekitar tiga jam Pelapor berada di ruangan Unit Tipidter, Satreskrim Polres Kota Batu. Ia mengaku tenang menghadapi puluhan pertanyaan yang dilontarkan oleh Penyelidik Unit Tipidter, Aipda Herwanto.

“Alhamdulillah lancar. Ada 29 pertanyaan dari penyelidik yang mampu saya jawab dengan tenang, detail, jelas dan runtut,” tuturnya dalam nada tegas.

Ditanya soal siapa saja Terlapor dalam perkara tersebut, Dyah enggan menyampaikannya kepada awak media. Ia hanya menyebutkan jumlah Terlapor dalam perkara tindak pidana yang diatur di UU ITE tentang pornografi dan penistaan agama tersebut ada sembilan orang.

“Untuk nama-nama Terlapor, mohon maaf tidak bisa saya sebutkan. Hal yang pasti, jumlah Terlapor ada sembilan orang,” ujar aktivis perempuan dan anak itu.

Kuasa Hukum Pelapor, Suwito, SH menyatakan mengapresiasi langkah Polres Kota Batu yang telah melanjutkan laporan perkara pornografi dan dugaan penistaan agama di grup WA milik Diskominfo Pemkot Batu tersebut.

“Barang bukti sudah kami serahkan. Kami siap untuk tahapan selanjutnya, yakni pemanggilan saksi-saksi,” pungkasnya. (Eko)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Road to Festival Mbois 11 “Malang Menyala”, Hadirkan Seni, Storytelling, dan Musik di Alun-Alun Kota

11 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Dua Advokat Maha Patih Law Office Resmi Dilantik, Siap Perkuat Penegakan Hukum

11 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Lima Bulan Menghilang, Pelaku Penganiayaan Tetangga di Gedangan Akhirnya Diciduk Polisi

11 Agustus 2026 - 19:44 WIB

25 Advokat Muda DPC PERADI RBA Kabupaten Malang Dikukuhkan, Dibekali Hadapi Tantangan AI

11 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Akta Pelepasan Hak Dipersoalkan, Pasutri di Pakis Adukan Dugaan Pelanggaran Notaris ke MPD

11 Agustus 2026 - 17:31 WIB

1.752 Napi Lapas Malang Diusulkan Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 27 Berpeluang Langsung Bebas

11 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !