BPJS Kesehatan dan Pemkot Malang Launching Aplikasi E-JKN Cekat - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 23 Agu 2022 20:11 WIB ·

BPJS Kesehatan dan Pemkot Malang Launching Aplikasi E-JKN Cekat


 BPJS Kesehatan dan Pemkot Malang Launching Aplikasi E-JKN Cekat Perbesar

BACAMALANG.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melaunching aplikasi E-JKN Cekat, Selasa (23/8/2022).

Kepala Cabang Malang Dina Diana Permata menjelaskan aplikasi tersebut akan membantu keberhasilan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kami sangat mengapresiasi perhatian dari Pemerintah Kota Malang terhadap keberlangsungan Program JKN ini. Aplikasi E-JKN Cekat ini merupakan aplikasi yang sangat bagus dan tentunya dapat mendukung keberhasilan Program JKN. Apalagi untuk proses pengajuan di kelurahan sampai dengan verifikasi BPJS Kesehatan sangat cepat hanya membutuhkan waktu kurang dari tiga menit,” ujar Dina Diana.

E-JKN Cekat ini merupakan aplikasi layanan kepesertaan JKN bagi warga Kota Malang yang dilakukan secara cepat, efektif, akurat dan terpadu yang terdiri dari pengajuan dan penonaktifan kepesertaan JKN yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Malang. Melalui aplikasi ini, untuk melakukan penonaktifan dan pengajuan kepesertaan JKN yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Malang dilakukan secara online tanpa harus datang langsung ke instansi-instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial P3AP2KB, Disnaker PMPTSP, serta BPJS Kesehatan.

“Terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Kota Malang beserta instansi-instansi yang terkait dengan aplikasi E-JKN Cekat ini. Dengan aplikasi E-JKN Cekat ini selain prosesnya lebih efisien, juga memudahkan masyarakat Kota Malang, karena masyarakat hanya perlu datang ke kelurahan masing-masing. Semoga dengan adanya E-JKN Cekat ini pengajuan dan penonaktifan kepesertaan JKN yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Malang bisa lebih mudah, cepat, praktis dan dapat dipastikan keakuratan datanya,” tambah Dina.

Dalam sambutannya, Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas keberhasilannya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Malang. Terciptanya aplikasi e-JKN Cekat ini juga merupakan suatu bentuk kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, serta bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat khususnya peserta JKN.

“Kami sangat mengapresiasi BPJS Kesehatan karena terus melakukan inovasi utamanya yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan. Dalam memberikan pelayanan terbaik tersebut, saat ini terus-menerus dilakukan secara bersama-sama oleh BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah. Aplikasi e-JKN Cekat ini merupakan aplikasi cerdas karena dalam aplikasi ini ada efisiensi, ketepatan dan keakuratan,” tutup Sutiaji.(*/an)

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Dua Pelaku Gendam Beraksi di Turen, Penjaga Pertashop Tertipu hingga Uang Jutaan Rupiah Raib

16 Mei 2026 - 09:42 WIB

Tiga Remaja Bermotor di Bululawang Bobol Tiga Kedai dalam Semalam

16 Mei 2026 - 09:38 WIB

Usai Antar Pesanan, Driver Ojol Dibegal Tiga Pria Bersenjata di Kota Batu, Motor Raib

16 Mei 2026 - 09:33 WIB

Soroti Dugaan Jual Beli Lapak PKL di Kota Batu, Praktisi Hukum Desak Pemkot Segera Hadir

16 Mei 2026 - 07:35 WIB

Jelang Iduladha 1447 H, Petugas Teknis Peternakan Kecamatan dan Dokter Hewan Diberi Pembekalan

16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Pengendara Motor Meninggal Usai Hantam Truk Tangki di Singosari

16 Mei 2026 - 07:06 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !