DPRD Kabupaten Malang Dorong Pengolahan Sampah yang Efektif dan Berkelanjutan - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 3 Sep 2025 14:26 WIB ·

DPRD Kabupaten Malang Dorong Pengolahan Sampah yang Efektif dan Berkelanjutan


 Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Abdul Qodir. (ist) Perbesar

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Abdul Qodir. (ist)

BACAMALANG.COM – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang terus mendukung terciptanya pengolahan sampah yang efektif dan berkelanjutan untuk mengatasi keterbatasan infrastruktur pengolahan sampah di Kabupaten Malang.

Menurut data yang diperoleh Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Malang, dari 1.200 ton sampah yang dihasilkan masyarakat dalam satu hari, baru 500 ton yang bisa diolah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Ada tiga TPA yang dijadikan sebagai jujugan pengolahan 500 ton sampah itu.

Adapun rinciannya, sebanyak 150 ton diolah di TPA Randuagung Kecamatan Singosari, 170 ton di TPA Paras Poncokusumo, serta 180 ton di TPA Talangagung Kepanjen. Dalam prosesnya, seluruh TPA menerapkan sistem kontrol landfill.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, SH menyampaikan, inovasi pengolahan sampah seperti metode 3R harus lebih digenjarkan mulai sekarang. Hal itu untuk memaksimalkan pengolahan sampah yang dihasilkan masyarakat, yang saat ini belum sepenuhnya dapat diolah di TPA.

“Pada prinsipnya, 3R ini kan reduce atau mengurangi, reuse atau menggunakan kembali, dan recycle atau mendaur ulang. Reduce ini berfokus pada pencegahan timbulnya sampah sejak awal, kemudian reuse lebih kepada menggunakan kembali barang yang sudah tidak gunakan dengan fungsi yang sama atau lainnya, dan yang terakhir recycle atau mengubah sampah menjadi bahan baku,” kata Abdul Qodir, Rabu (3/9/2025).

Pria yang juga anggota Komisi III ini pun bilang, penerapan pengolahan sampah menggunakan metode 3R ini memiliki banyak manfaat. Masyarakat pun bisa ambil peran dan merasakan manfaatnya ketika metode ini diterapkan secara benar.

“Manfaatnya apa saja? Yang pertama jelas bisa mengurangi volume sampah, kemudian menjaga kelestarian lingkungan, meningkatkan kualitas hidup, hingga menghemat sumber daya,” ucap Abdul Qodir.

Di samping itu, Abdul Qodir mengungkapkan, untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Malang, legislatif telah menunjukkan komitmen dengan menyepakati anggaran sebesar Rp 7 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

“Harapan kami, dengan anggaran itu bisa dimaksimalkan untuk pengolahan sampah di Kabupaten Malang. Selain itu, kami juga akan terus mendorong agar ada inovasi-inovasi baru dari dinas terkait supaya pengolahan sampah ini bisa maksimal,” beber pria yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang itu.

Terakhir, Abdul Qodir menuturkan, berbicara soal pengolahan sampah bukan hanya tanggung jawab satu dua instansi saja, namun seluruh stakeholder harus terlibat mengatasi hal tersebut. (adv)

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kick-Off Bulan Literasi Keuangan 2026, OJK Malang Dorong Pemberdayaan Perempuan di Era Digital

6 Mei 2026 - 20:52 WIB

31 Wisatawan Asal Surabaya Positif Narkoba, Polisi Tetap Buru Pelaku Pengeroyokan di Pantai Wediawu

6 Mei 2026 - 13:06 WIB

Pedagang Pasar Oro-Oro Dowo Dibekali Literasi Hukum Lewat Program “SEPASAR PEDAS”

6 Mei 2026 - 12:58 WIB

Vario 125 Raib Saat Diparkir, Warganet Soroti Keamanan Area Parkir

6 Mei 2026 - 10:11 WIB

Dua Warga Beji Batu Tewas Diduga Keracunan Minuman Misterius, Polisi Selidiki Kandungan Cairan

6 Mei 2026 - 10:00 WIB

Termakan Hoaks, Pria di Lawang Bacok Tetangga Sendiri hingga Terluka

6 Mei 2026 - 09:46 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !