Gate 13 Stadion Kanjuruhan Dibongkar, Keluarga Korban Suarakan Tuntutan - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 22 Jul 2024 16:41 WIB ·

Gate 13 Stadion Kanjuruhan Dibongkar, Keluarga Korban Suarakan Tuntutan


 Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan (YKTK) menyampaikan tuntutan atas pembongkaran gate 13 Stadion Kanjuruhan. (ist) Perbesar

Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan (YKTK) menyampaikan tuntutan atas pembongkaran gate 13 Stadion Kanjuruhan. (ist)

BACAMALANG.COM – Gate 13 Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, yang menjadi saksi bisu peristiwa Tragedi Kanjuruhan, telah dibongkar. Keputusan ini dianggap bertentangan dengan kesepakatan sebelumnya pada 28 Mei 2024 yang melarang pembongkaran.

Ketua Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan (YKTK), Devi Athok Yulfitri, menyampaikan sejumlah tuntutan atas tindakan ini. “Tuntutan ini merupakan keputusan bersama YKTK setelah kami ke lokasi Gate 13 hari ini,” terang Devi yang kehilangan kedua putrinya ini

Lanjut dia, tuntutan YKTK tersebut meliputi:

Pertama, menuntut PT Waskita Karya untuk mengembalikan bentuk gate 13 seperti semula dalam waktu 5 x 24 jam.

Kedua, menuntut Pemerintah Kabupaten Malang dan Forkopimda untuk mengembalikan Gate 13 sesuai semula kesepakatan pada tanggal 28 Mei 2024.

Ketiga, menuntut pemberhentian renovasi stadion Kanjuruhan sampai kondisi Gate 13 kembali seperti semula.

Keempat, menyatakan tidak percaya lagi pada pihak manapun yang berjanji untuk tidak membongkar gate 13 dalam forum bersama pada tanggal 28 Mei 2024.

Kelima, jika tuntutan kami tidak dipenuhi kami akan melakukan tidakan pendudukan di lokasi pembongkaran gate 13.

Untuk diketahui, pada tanggal 28 Mei 2024, YKTK menyebut telah terjadi kesepakatan dengan pihak terkait untuk tidak membongkar gate 13 sebagai saksi bisu Tragedi Kanjuruhan. Lokasi ini selanjutnya akan digunakan untuk berdoa bersama dan berziarah setiap minggu oleh keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.

Pewarta: Hadi Triswanto

Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 390 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Lomba PKS Jadi Ajang Pembentukan Karakter dan Disiplin Siswa SMP di Kabupaten Malang

9 Mei 2026 - 18:24 WIB

Lapas Malang Tegaskan Komitmen Zero HALINAR, Libatkan TNI-Polri dan BNNK

9 Mei 2026 - 14:23 WIB

Motor Mahasiswi Magang RRI Malang Raib di Lowokwaru, Aksi Pelaku Terekam CCTV

9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Semakin Mudah Liburan ke Batu, Jatim Park x Muklay Hadir di Trans Jatim

9 Mei 2026 - 09:49 WIB

Aksi Maling Gasak Tas Warga di Candi Panggung Terekam CCTV, Diduga Pelaku Sama dengan Kasus Curanmor Sebelumnya

9 Mei 2026 - 08:50 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus: Sita 8,9 Kg Ganja, 1,6 Kg Sabu dan 1.500 Botol Miras Ilegal

8 Mei 2026 - 18:33 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !