BACAMALANG.COM – Sebagai bentuk kepatuhan perguruan tinggi atas implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, lima perguruan tinggi negeri dan swasta di Malang Raya melakukan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), Selasa (23/8/2022).
Sebagaimana diketahui Instruksi Presiden tersebut bertujuan untuk memastikan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan merupakan peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kerjasama tersebut diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman yang disaksikan langsung oleh Wali Kota Malang, Sutiaji.
“BPJS Kesehatan Cabang Malang terus berupaya menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022, termasuk dengan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di Malang Raya,” Ujar Kepala Cabang Malang Dina Diana Permata.
Dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman ini terdapat lima perguruan tinggi negeri dan swasta yang menjalin kerja sama diantaranya yaitu Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Malang, Politeknik Negeri Malang, Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang dan STIKES Widyagama Husada Malang. Selain implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022, Nota Kesepahaman ini juga mencakup kerja sama lain yang menunjang pelaksanaan tugas sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing.
“Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh lima perguruan tinggi tersebut atas peran aktif dalam memenuhi ketentuan Inpres Nomor 1 Tahun 2022. Sebagai tindaklanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman ini, kami berharap bagi kelima perguruan tinggi tersebut untuk dapat segera memastikan seluruh mahasiswa, dosen maupun pegawai telah terdaftar menjadi peserta JKN. Selain itu, dengan penandatanganan Nota Kesepahaman ini kami juga berharap dapat memotivasi perguruan tinggi yang lain di Malang Raya untuk dapat segera bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam menyukseskan Program JKN,” tambah Dina.
Dalam sambutannya, Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan apresiasi terhadap perguruan tinggi atas komitmennya dalam memastikan kepesertaan aktif di lingkungan perguruan tinggi dengan menandatangani Nota Kesepahaman tersebut.
“Salah satu kewajiban kita adalah menjamin kesehatan masyarakat di Kota Malang terpenuhi dengan baik. Terima kasih kepada kelima perguruan tinggi atas komitmennya,” ungkap Sutiaji.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Poltekkes Kemenkes Malang Budi Susatia menyampaikan dukungannya terhadap Program JKN melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut. Selain itu, Ia berharap Program JKN dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia khususnya bagi seluruh civitas akademik Poltekkes Kemenkes Malang.
“Kerja sama ini dilakukan dengan tujuan untuk mendukung program pemerintah dalam hal layanan kesehatan dan agar mahasiswa kami bisa terjamin dalam hal layanan kesehatan apabila terdapat masalah terkait kesehatannya. Kemudian dengan adanya layanan kesehatan tersebut harapannya dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia, khususnya bagi mahasiswa kami agar menjadi lebih baik,” tutup Budi.(*/an)






















































