BACAMALANG.COM – Dengan mengedepankan pendekatan humanisme dan kemanusiaan, Polres Malang mengeksekusi tanah dan bangunan di Desa Karangduren Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang belum lama ini.
“Sebelum melakukan pengamanan Kita lakukan apel dan berikan arahan kepada anggota agar tetap mengedepankan humanisme dan pendekatan kemanusiaan,” tandas
Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, S.H.,S.I.K.,M.I.K.
Ia memimpin eksekusi pengosongan sebidang tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang yang terletak di Dusun Golek Desa Karangduren Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang.
Eksekusi dihadiri Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Ahmadi, S.H., Kapolsek Pakisaji AKP Sutomo, S.H. Kasubbagdalops Polres Malang AKP Efendi Budi, Kasat Intel Polres Malang Iptu Bambang Sulistyono,S.Pd, Kades Karangduren Sihabur Romli, Panitera PN Kepanjen Meylina Dwijanti, SH.,M.H., kuasa hukum pemohon, para termohon eksekusi serta petugas eksekusi dari PN Kepanjen.
Untuk pengamanan jalannya proses eksekusi dilakukan oleh gabungan personil Polres Malang dan Polsek Pakisaji dengan dibackup personil Koramil Pakisaji.
Pelaksanaan eksekusi berjalan aman dan tertib tanpa ada perlawanan dari termohon.
Sementara itu, Kapolsek Pakisaji AKP Sutomo menjelaskan bahwa pihaknya menjalankan prinsip humanisme. “Dalam kegiatan pengamanan ini Kita kedepankan cara yang humanis dan kemanusiaan, Kita juga harus menghormati dan menghargai harkat, martabat serta derajat orang lain, jangan sampai ada yang tersakiti baik lahir maupun batin. Alhamdulillah dengan pendekatan yang baik kegiatan eksekusi hari ini berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya. (*/had)




















































