Kejari Kota Malang Bantah Berita Pungutan Liar yang Catut Nama Kasi Pidsus - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 10 Sep 2024 20:44 WIB ·

Kejari Kota Malang Bantah Berita Pungutan Liar yang Catut Nama Kasi Pidsus


 Kasi Intelijen Kejari Kota Malang Agung Tri Radityo, saat mengkofirmasi terkait berita pungli yang mencatut Kasi Pidsus Kejari Kota Malang. (Rohim Alfarizi) Perbesar

Kasi Intelijen Kejari Kota Malang Agung Tri Radityo, saat mengkofirmasi terkait berita pungli yang mencatut Kasi Pidsus Kejari Kota Malang. (Rohim Alfarizi)

BACAMALANG.COM – Dugaan pungutan liar yang melibatkan Setda Kota Malang Erik Setyo Santoso, Camat dan Lurah se-Kota Malang sempat viral dan sempat diunggah di salah satu portal berita online, dengan mencatut nama Agung Budi Susetio yang merupakan pejabat Kasi Pidsus Kejari Kota Malang.

Menanggapi berita tersebut, pihak Kejari Kota Malang melalui Kasi Intelijen Agung Tri Radityo langsung angkat bicara, bahwa tuduhan berita tersebut tidak benar dan sebelumnya pihak Sekda Kota Malang, juga menepis pemberitaan tersebut.

“Kami telah menegaskan, bahwa berita atau informasi itu tidak benar. Berita ini sempat diunggah oleh salah satu portal berita online, Jumat (6/9/2024) lalu. Kemudian ramai setelah dua hari kemudian. Kemarin Senin (9/9/2024) saya meminta klarifikasi ke penulis di portal berita tersebut, namun isi dari informasi itu sudah dihapus,” jelasnya, Selasa (10/9/2024).

Namun, pada Selasa (10/9/2024), justru terdapat tangkapan layar berita saat diunggah. Tangkapan layar ini terkompilasi dalam sebuah video, yang terdapat pengisi suara tentang isi berita tersebut.

“Kami pastikan bahwa informasi tersebut tidak benar. Dan apa yang ada di dalam informasi berita tersebut tidak benar, karena tanpa konfirmasi kepada kami. Kami juga menegaskan bahwa isu ini tidak ada sangkut pautnya dengan proses hukum yang ditangani oleh Kejari Kota Malang saat ini,” tegasnya.

Agung juga mengatakan, bahwa dalam pemberitaan itu mengangkat isu terkait pemberian sejumlah uang dari Pemkot Malang kepada Kasi Pidsus Kejari Kota Malang. Uang itu hasil pungutan liar yang dilakukan oleh Setda Kota Malang melalui camat kepada masing-masing lurah di wilayah tersebut.

Dalam narasi berita tersebut juga sebutkan, uang ini diduga untuk memuluskan perjalanan tugas masing-masing pejabat. Khususnya terkait rencana persiapan promosi para pejabat yang bersangkutan.

“Ini hanya isu saja. Dan kami sudah konfirmasi baik ke Setda Kota Malang, camat yang bersangkutan dan tentunya Kasi Pidsus, terkait informasi tersebut. Dan semuanya membantah alias tidak benar,” tandasnya.

Pewarta : Rohim Alfarizi

Editor: Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 218 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Kabupaten Malang Koordinasi dengan ATR/BPN Bahas Persoalan Pertanahan Kalibakar dan Ringinkembar

29 Juni 2026 - 13:39 WIB

Penemuan Mayat Mr X Gegerkan Warga Perumahan Sumber Wuni Indah Lawang

29 Juni 2026 - 11:30 WIB

Gebyar Muharam IPNU-IPPNU Gondanglegi Kulon, Santuni Anak Yatim hingga Bermain Bersama di Sobbo Tirto

29 Juni 2026 - 05:54 WIB

Seminar Hidup Ginjal Muda: Akses Vaskular, Gizi, hingga Kisah Inspiratif Pasien Hemodialisis 24 Tahun

28 Juni 2026 - 22:04 WIB

Seminar Edukasi Komunitas Hidup Ginjal Muda: Tingkatkan Pengetahuan tentang AV-Shunt, Gizi, dan Manajemen Cairan bagi Pasien Gagal Ginjal Kronis

28 Juni 2026 - 19:52 WIB

DPC PPP Kota Malang Gaspol Siap Jalankan Tugas Elektoral Usai Terima SK dari DPW Jatim

28 Juni 2026 - 11:14 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !