BACAMALANG.COM – Upaya mengendalikan kobaran api berubah menjadi tragedi. H. Kusnin (63), pemilik lahan tebu di Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, meninggal dunia saat berusaha membuat sekat bakar untuk menghentikan kebakaran yang melanda lahannya, Kamis (10/9/2026).
Kebakaran terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Api diduga berasal dari pembakaran sisa panen tebu yang kemudian merembet dan dengan cepat membakar lahan hingga mencapai sekitar lima hektare.
Kusnin, warga Dusun Karangrejo, Desa Jambearjo, Kecamatan Tajinan, diketahui berada di lokasi ketika kebakaran berlangsung. Ia berupaya membuat sekat bakar agar kobaran api tidak semakin meluas.
Namun, upaya tersebut berujung petaka. Korban ditemukan meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malang Purwoto mengatakan, pihaknya menerima laporan kejadian sekitar pukul 10.57 WIB. Petugas kemudian dikerahkan menuju lokasi untuk membantu penanganan kebakaran.
“Korban merupakan salah satu pemilik lahan yang terbakar,” kata Purwoto.
Petugas gabungan akhirnya berhasil mengendalikan kobaran api. Setelah proses pemadaman, petugas melanjutkan dengan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala.
Sementara itu, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan untuk menjalani proses visum.
Selain menelan korban jiwa, kebakaran tersebut juga menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp160 juta.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































