Langgar Protokol Kesehatan di Kepanjen, Siap-siap Hormat Bendera Hingga Push Up

BACAMALANG.COM – Penindakan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan makin digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Malang.

Beberapa masyarakat telah merasakan akibat dari melanggar protokol kesehatan. Rata-rata, mereka yang mendapat tindakan karena tidak memakai masker. Seperti hari ini yang terjadi di Kecamatan Kepanjen.

Beberapa orang yang tidak menggunakan masker mendapat sanksi seperti hormat kepada bendera merah putih di kantor kecamatan, menyanyikan lagu nasional hingga sanksi push up.

Camat Kepanjen, Abai Saleh mengatakan bahwa terhitung mulai hari ini penindakan tegas terhadap protokol kesehatan makin digencarkan. Hal ini juga sudah sesuai dengan aturan yang tertuang di Peraturan Bupati Malang nomor 20 tahun 2020 tentang pendoman tatanan normal baru pada kondisi pandemi Coronavirus disease 2019.

“Sesuai dengan perintah apel siaga di Makodim 0818, kita Muspika Kecamatan Kepanjen lansung melaksanakan tindakan kepada warga tidak memakai masker,” kata Abai, Selasa (30/6/2020).

Rencananya, lanjut Abai, penindakan itu akan dilakukan setiap hari. Abai pun berharap masyarakat, utamanya di Kepanjen, akan taat dalam mematuhi protokol kesehatan itu agar terhindar dari virus.

“Penertiban masker akan kami laksanakan tiap hari terhadap warga yang masuk Kecamatan Kepanjen,” Abai mengakhiri. (mid/yog)