Lewat Penyekatan dan Sambang Peternak, Polres Malang Antisipasi Penyebaran PMK - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 26 Jul 2022 16:53 WIB ·

Lewat Penyekatan dan Sambang Peternak, Polres Malang Antisipasi Penyebaran PMK


 Lewat Penyekatan dan Sambang Peternak, Polres Malang Antisipasi Penyebaran PMK Perbesar

BACAMALANG.COM – Dalam upaya antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak, Polres Malang melakukan kegiatan penyekatan dan sambang peternak di Kepanjen, Gedangan dan Pakisaji baru-baru ini.

Kapolsek Pakisaji AKP Sutomo mengatakan pihaknya bersama Instansi terkait melaksanakan pemantauan serta pemeriksaan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan cek kendaraan yang mengangkut hewan ternak baik yang masuk maupun yang keluar di wilayah Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Sejumlah kendaraan bak terbuka yang melintas di simpang 3 Kebonagung dan apabila kedapatan membawa Sapi akan diberhentikan guna dilakukan pemeriksaan Surat Keterangan Kesehatan Hewan.

“Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka untuk mencegah terjadinya penyebaran wabah PMK di Wilayah Kabupaten Malang,” tegas AKP Sutomo.

Dari hasil pemeriksaan dan pemantauan yang dilakukan personel Polsek Pakisaji, tidak ditemukan adanya kendaraan yang mengangkut hewan ternak baik yang masuk maupun yang keluar Wilayah Kecamatan Pakisaji.

Pihaknya mengimbau kepada pengusaha ternak yang mendistribusikan Sapi mereka keluar daerah untuk melengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan. “Hal itu untuk memastikan agar tidak ada penyebaran PMK di Wilayah Kabupaten Malang,” tukasnya.

Sementara itu, Kapolsek Kepanjen Kompol Sri Widyaningsih dibantu Kanit Sabhara Ipda M. Soleh dan Koramil Kepanjen melaksanakan pengaman arus Lalu lintas di Jalan masuk Pasar Hewan Kepanjen, Jalan Adikarya, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, belum lama ini.

“Kami lakukan pengaturan penyekatan dan pembinaan kepada pedagang hewan ternak agar tidak melakukan kegiatan jual beli di Pasar Hewan Kepanjen yang sedang ditutup sementara,” tandas Ipda M. Soleh.

Kegiatan ini bertujuan mendukung Keputusan Bupat Malang terkait masih ditutupnya Pasar Hewan Kepanjen, serta sekaligus mengingatkan agar berhati-hati antisipasi sebaran penyakit PMK. “Hati-hati penyebaran wabah PMK di Kabupaten Malang masih terus naik, Kita belum tahu kapan berakhirnya wabah PMK ini,” imbuh M. Soleh.

Kemudian melalui 3 Pilar Desa Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Perangkat Desa disampaikan pula himbauan secara masif kepada para peternak.

Masih terkait antisipasi PMK, Polsek Gedangan menyambangi peternak Sapi
Kapolsek Gedangan AKP Yoyok Supandi menanggapi munculnya wabah PMK pada hewan ternak, anggota Polsek Bhabinkamtibmas Gedangan Bripda Reski terjun langsung monitoring terkait Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak yang berada di Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

“Kami dari Polsek Gedangan dan Dinas Peternakan Kecamatan Gedangan menyambangi dan memberikan edukasi tentang wabah Penyakit Mulut dan Kuku kepada warga yang memelihara Sapi agar hewan ternaknya terhindar dari PMK tersebut,” terang Reski.

Sebagai upaya pencegahan, disampaikan kepada para peternak untuk menjaga kebersihan hewan dan kandang, selalu pantauan kondisi hewan ternak, apa bila ada hewan ternak yang terserang PMK segera dipisahkan dari hewan ternak yang kondisinya sehat.

“Kami berharap apabila menemukan adanya gejala hewan ternak yang terindikasi terjangkit PMK peternak agar segera menghubungi Petugas Kesehatan Hewan Kecamatan agar segera bisa ditindak lanjuti,” tutupnya.

Selain itu, petugas menghimbau kepada pemilik hewan ternak agar menjaga kebersihan kandang serta pakan yang diberikan, juga mengurangi jual beli dari luar daerah agar terhindar dari Penyakit Mulut dan Kuku. (*/had)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus: Sita 8,9 Kg Ganja, 1,6 Kg Sabu dan 1.500 Botol Miras Ilegal

8 Mei 2026 - 18:33 WIB

Kedungpedaringan Geger! Lovebird Peliharaan Warga Hilang Bergiliran

8 Mei 2026 - 17:39 WIB

Motor Vario 125 Raib Digondol Maling di Kosan Lowokwaru Kota Malang

8 Mei 2026 - 15:46 WIB

Heboh Dugaan Jual Beli Stan PKL Alun-Alun Kota Batu, Pedagang Serahkan Bukti Transfer ke Polisi

8 Mei 2026 - 15:19 WIB

Polres Malang Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penyerangan Wisawatan di Pantai Wediawu

8 Mei 2026 - 13:51 WIB

Mekanik di Tumpang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Motor Konsumen

8 Mei 2026 - 11:54 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !