Mantapkan Sinergi, Jasa Yasa dan Kejari Kabupaten Malang Teken MoU - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 15 Jul 2022 16:24 WIB ·

Mantapkan Sinergi, Jasa Yasa dan Kejari Kabupaten Malang Teken MoU


 Mantapkan Sinergi, Jasa Yasa dan Kejari Kabupaten Malang Teken MoU Perbesar

BACAMALANG.COM – Guna memantapkan sinergi yang telah terjalin baik, PD Jasa Yasa dan
Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang melakukan penandatanganan MoU belum lama ini.

“Kerjasama ini sudah masuk tahun keenam. Tujuannya adalah melakukan pendampingan hukum agar investor merasa nyaman dan terjamin,” tegas Plt Dirut PD Jasa Yasa, Husnul Hakim Syadad.

Penandatanganan MoU dilakukan antara Plt Dirut PD Jasa Yasa Husnul Hakim Syadad dengan Kajari Kabupaten Malang Diah Yuliastuti.

Dikatakannya kerjasama seperti ini sangat penting, semisal penyelesaian persoalan hukum perdata, pihak kejaksaan akan membackup dengan melakukan pendampingan hukum sebagai Jaksa Pengacara Negara.

Sebagai contoh penyelesaian persoalan di Songgoriti Batu, termasuk legalitas serta adanya klaim pihak ketiga yang ingin merebut hak kelola wisata Songgoriti tersebut.

Dijelaskannya, lewat kerjasama tersebut, PD Jasa Yasa tidak hanya didampingi saat menghadapi perkara hukum saja, tapi juga meliputi berbagai kebijakan strategis yang dilakukan manajemen PD Jasa Yasa untuk membenahi dan memperbaiki obyek wisata yang dikelola. Setiap kebijakan dimintakan Legal Opinion kepada pihak Kejaksaan agar sesuai dengan aturan.

Diungkapkannya pihaknya ingin lebih transparan dan membangun kesetaraan menuju Good Coorporate. Diharapkan pendampingan dari Kejaksaan bisa sesuai arah dan garis yang telah ditentukan.

Dipaparkannya pihaknya membangun dan memperbaiki berbagai sarana infrastruktur wisata-wisata yang dikelola melibatkan pihak investor, serta berharap para investor ini semakin mantab berinvestasi serta merasa nyaman dan terjamin.

Ia bersyukur investor sudah banyak berkolaborasi, seperti wahana bermain di Pantai Balekambang, perbaikan Pemandian Sumber Waras Lawang lengkap dengan pujaseranya, Pemandian Dewi Sri Pujon dan terbaru City Nine Surabaya yang bersiap berinvestasi di Pantai Ngliyep.

“Kami memberikan jaminan hukum lewat pendampingan Kejaksaan ini agar Investor merasa nyaman saat berinvestasi. Harapannya investor akan semakin banyak yang berinvestasi, sebagai alternatif solusi, di tengah keterbatasan anggaran Pemerintah agar mampu bersaing dengan wisata yang dikelola swasta,” pungkasnya. (had)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Enam Bulan, Polres Batu Bongkar 40 Kasus Narkoba dan Ringkus 47 Tersangka

30 Juni 2026 - 20:41 WIB

Polres Batu Bongkar Jaringan Penadah Motor Curian: Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

30 Juni 2026 - 18:04 WIB

Wakil Ketua PERADI Kepanjen Soroti 3 Catatan Hukum Proyek Alun-Alun Kepanjen

30 Juni 2026 - 14:39 WIB

Polisi Bekuk Pencuri PS4 di Pakis

30 Juni 2026 - 11:24 WIB

Prestasi Membanggakan, Kota Malang Terbaik di Jatim dalam Pencegahan Perkawinan Anak

30 Juni 2026 - 07:56 WIB

Grand Paviliun RSSA Hadirkan Layanan VVIP Modern, Khofifah: Pasien Tak Perlu Dipindah ke ICU

29 Juni 2026 - 22:13 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !