BACAMALANG.COM – Seorang pengemudi Gojek, Namira Wityamorinda, melaporkan dugaan penggelapan satu unit mobil Toyota Avanza Type E tahun 2016 miliknya yang dipinjam oleh seorang kenalan sejak Sabtu (21/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB dan hingga kini belum dikembalikan.
Kepada Bacamalang, Kamis (2/7/2026), Namira yang berdomisili di Wisma Lidah Kulon Blok XG-19, Surabaya Barat, mengungkapkan bahwa mobil tersebut dipinjam oleh pria berinisial FJS yang dikenalnya sebagai tetangga lama. Saat itu, FJS mengaku hendak mengambil uang dari temannya bernama Kodir sekaligus mengantarkannya ke Kediri, tepatnya ke rumah saudaranya. Ia juga beralasan tidak memiliki uang pegangan selama berada di Surabaya.
Pada siang harinya, FJS sempat menghubungi Namira dan mengabarkan bahwa baterai telepon genggamnya habis sehingga tidak bisa berkomunikasi lebih lanjut. Namun, sekitar pukul 15.00 WIB, nomor telepon FJS sudah tidak dapat dihubungi. Sejak saat itu mobil tersebut tidak pernah dikembalikan.
Mobil yang dilaporkan hilang merupakan Toyota Avanza Type E tahun 2016 dengan STNK asli atas nama Namira W. Ciri-cirinya antara lain bodi agak renggang, pintu depan kanan berwarna hitam doff berbeda dengan pintu kiri yang hitam glossy akibat bekas kecelakaan, pintu belakang sisi pengemudi miring dan bocor saat hujan, terdapat baret merah di sisi kiri, bagasi belakang renggang di bagian lampu, serta lampu belakang kanan berlubang yang ditutup lakban merah bening. Pada bagian belakang mobil juga terdapat stiker yang menjadi tanda pengenal.
Berdasarkan pelacakan GPS, kendaraan terakhir terpantau berada di wilayah Gondanglegi pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 16.32 WIB. Sebelumnya, mobil sempat terdeteksi berada di sebuah SPBU di wilayah Kota Batu pada Sabtu (21/6/2026) pukul 14.29 WIB. Namira menduga pelaku telah mengganti pelat nomor kendaraan menjadi M 1066 KJ atau M 1068 KJ setelah mengisi bahan bakar.
Ia juga menyebut ciri-ciri FJS, yakni berkulit putih, bertubuh tinggi, berjerawat, memiliki sedikit uban, serta bertato gambar salib Yesus di tangan kanan.
Namira mengatakan telah melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke pihak kepolisian pada 22 Juni 2026. Sambil menunggu proses hukum, ia juga meminta bantuan rekan-rekan sesama pengemudi, masyarakat, serta pengguna media sosial untuk membantu memantau keberadaan mobil tersebut, khususnya di wilayah Malang Raya.
“Jika ada yang menemukan mobil tersebut, mengetahui keberadaannya, atau mengetahui jika mobil sudah diperjualbelikan hanya dengan STNK, maupun dapat membantu menemukan pelaku atas nama FJS, mohon segera menghubungi saya di nomor 0812-3052-2388 atau menghubungi Call Center Polri 110. Saya akan segera menindaklanjutinya,” ujar Namira.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi mengenai keberadaan kendaraan maupun terlapor agar segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































